Minggu, 5 Oktober 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Gaya Hidup

Gara-Gara Judol, IRT Curhat ke Menkomdigi: Dikejar Debt Collector hingga Bercerai

13 November 2024
Gara-Gara Judol, IRT Curhat ke Menkomdigi: Dikejar Debt Collector hingga Bercerai
515
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, Jakarta – Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Cilincing, Jakarta Utara, baru-baru ini menyampaikan kisah pilu hidupnya kepada Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, terkait dampak negatif dari kecanduan judi online, yang dalam istilah populer disebut “judol”. Curhatan ini menggambarkan bagaimana judi online telah merusak kehidupan keluarganya, membawa masalah keuangan hingga perceraian.

Wanita yang enggan disebutkan identitasnya tersebut menceritakan bahwa suaminya, yang semula memiliki pekerjaan tetap, berubah menjadi sosok yang selalu terjerat dalam lingkaran judi online.

Baca Lainnya

Khofifah Apresiasi Program Rutilahu pada Peringatan HUT ke-80 TNI: Sinergi Nyata untuk Rakyat

Kementerian HAM Luncurkan Aplikasi PRISMA untuk Cegah Pelanggaran HAM di Dunia Usaha

“Suami saya kehilangan pekerjaan karena judi, harta kami ludes, dan yang paling parah, saya harus dikejar debt collector karena utang judi yang ditinggalkan suami,” ujarnya dengan nada sedih.

Menurut pengakuannya, selain masalah utang yang terus membengkak, judi online juga menyebabkan perpecahan dalam rumah tangga mereka. Tidak lama setelah masalah keuangan semakin parah, hubungan mereka pun kandas, berujung pada perceraian.

“Saya merasa terperangkap, semuanya berantakan. Saya hanya ingin mencari keadilan,” tambahnya.

Curhatan tersebut juga dilaporkan melalui berbagai platform media sosial, yang mengundang perhatian banyak pihak, termasuk Menkomdigi.

Dalam kesempatan tersebut, Menkomdigi menegaskan bahwa pemerintah sedang berusaha keras memberantas situs-situs judi online yang merusak masyarakat, serta berkomitmen untuk melindungi keluarga Indonesia dari dampak negatif teknologi yang tidak terkendali.

“Judi online seperti ini bukan hanya merusak individu, tapi juga menghancurkan struktur keluarga dan sosial. Kami di Kemenkominfo sedang bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menutup akses ke situs-situs yang tidak bertanggung jawab,” ujar Meutya.

Kasus ini menjadi contoh betapa besar dampak dari kecanduan judi online yang dapat merusak kehidupan pribadi dan sosial seseorang. Banyak ibu rumah tangga lainnya yang merasa terperangkap dalam situasi serupa, berjuang untuk mengembalikan kestabilan hidup mereka.

Bahkan, beberapa waktu lalu, Menkomdigi, Meutya Hafid mengeluarkan permintaan maaf setelah terungkap bahwa beberapa situs judi online dilindungi oleh pihak-pihak tertentu. Ia berjanji akan memperkuat upaya pengawasan terhadap konten digital yang merugikan masyarakat.

Pemerintah sendiri berencana untuk semakin memperketat regulasi terkait penyebaran situs judi online di Indonesia, sebagai upaya untuk melindungi keluarga dari dampak negatif kecanduan judi.

Tags: berceraiCilincingcurhat irtdebt collectorhutangJudolmenkomdigiMeutya
Post sebelumnya

Ternyata Ini Isi Surat Gibran ke Nadiem yang Tak Direspon

Post selanjutnya

Kecelakaan Maut Tol Cipularang Km 92: Korban Terus Dirawat, Regulasi Truk Odol Jadi Sorotan

BeritaTerkait

Khofifah Apresiasi Program Rutilahu pada Peringatan HUT ke-80 TNI: Sinergi Nyata untuk Rakyat

Khofifah Apresiasi Program Rutilahu pada Peringatan HUT ke-80 TNI: Sinergi Nyata untuk Rakyat

5 Oktober 2025
141
Kementerian HAM Luncurkan Aplikasi PRISMA untuk Cegah Pelanggaran HAM di Dunia Usaha

Kementerian HAM Luncurkan Aplikasi PRISMA untuk Cegah Pelanggaran HAM di Dunia Usaha

4 Oktober 2025
143
Bupati Lampung Selatan Apresiasi Program ESG PT Hakaaston Ruas Tol Bakter

Bupati Lampung Selatan Apresiasi Program ESG PT Hakaaston Ruas Tol Bakter

3 Oktober 2025
223
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Digelar di PN Jaksel Hari Ini

3 Oktober 2025
301

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Viral, Suami di Konawe Serahkan Istri ke Pria Selingkuhan Lewat Adat Tolaki

    Viral, Suami di Konawe Serahkan Istri ke Pria Selingkuhan Lewat Adat Tolaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucinta Luna Umumkan Pacar Baru, Kenji Hans, Model Berbakat Asal Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Girik dan Letter C Tak Berlaku Lagi pada 2026, Warga Diimbau Segera Urus Sertifikat Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian HAM Luncurkan Aplikasi PRISMA untuk Cegah Pelanggaran HAM di Dunia Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Hijab Rap Tuhan Mereka Adalah Cuan oleh Arraka: Kritik Sosial dalam Balutan Musik Rap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia