LIDIK.ID, Jakarta – Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghentikan sementara aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, mendapat dukungan penuh dari Partai Golkar. (08/06/2025).
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah tepat dalam menjaga kelestarian lingkungan di kawasan konservasi laut Raja Ampat.
“Raja Ampat dilintasi garis khatulistiwa dan memiliki keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia. Bentang laut kepala burung ini merupakan kawasan yang dilindungi,” kata Sarmuji dalam pernyataan tertulis di Jakarta, kemarin, Sabtu (7/6/2025).
Ia menilai kebijakan penghentian tambang oleh Menteri ESDM telah sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
“Undang-undang itu secara tegas melarang aktivitas penambangan mineral di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil jika terbukti merusak secara ekologis, sosial, budaya, serta merugikan masyarakat,” jelasnya.
Sarmuji yang juga Ketua Fraksi Golkar DPR RI menyebutkan bahwa Raja Ampat memiliki luas wilayah laut mencapai 4,6 juta hektare, mencakup 1.411 pulau kecil, atol, dan beting, yang mengelilingi empat pulau utama: Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool.
Menurutnya, konservasi laut dan pengelolaan sumber daya berkelanjutan di kawasan tersebut adalah prioritas utama yang tak bisa dikompromikan.
“Kawasan ini menyimpan kekayaan alam unik yang tidak ditemukan di tempat lain. Karena itu, pemerintah bersama masyarakat dan lembaga terkait berkomitmen untuk melindungi dan menjaga lingkungan dari keserakahan ekonomi sesaat,” tambahnya.
Sarmuji juga menjelaskan bahwa izin tambang nikel di Raja Ampat telah diterbitkan sejak 2017, sebelum Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM. Saat itu, Bahlil masih menjabat sebagai Ketua Umum HIPMI.
Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Kamis (5/6), Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa terdapat lima izin usaha pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat. Namun, hanya satu perusahaan yang aktif beroperasi, yaitu PT GAG Nikel, anak perusahaan PT Antam Tbk.
Empat perusahaan lainnya masih dalam tahap eksplorasi. PT GAG diketahui mulai beroperasi pada 2018 setelah memperoleh IUP produksi tahun 2017 dan menyusun dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Isu ini mencuat setelah Greenpeace Indonesia mempublikasikan temuan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat dalam aksi protes yang berlangsung Selasa (3/6), bertepatan dengan Indonesia Critical Minerals Conference & Expo di Jakarta.
Sebagai respons atas polemik tersebut, Bahlil mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas penambangan nikel di kawasan tersebut.***
(TRS).







Discussion about this post