Rabu, 7 Januari 2026
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Nasional

Golkar Dukung Menteri ESDM Hentikan Tambang Nikel di Raja Ampat: Lindungi Kawasan Konservasi Dunia

9 Juni 2025
Golkar Dukung Menteri ESDM Hentikan Tambang Nikel di Raja Ampat: Lindungi Kawasan Konservasi Dunia
152
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, Jakarta – Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghentikan sementara aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, mendapat dukungan penuh dari Partai Golkar. (08/06/2025).

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah tepat dalam menjaga kelestarian lingkungan di kawasan konservasi laut Raja Ampat.

Baca Lainnya

Dua Eks Pejabat Divisi EPC PT PP Didakwa Rugikan Negara Rp46,8 Miliar

Tiga Orang Tewas dalam Rumah di Tanjung Priok, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan

“Raja Ampat dilintasi garis khatulistiwa dan memiliki keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia. Bentang laut kepala burung ini merupakan kawasan yang dilindungi,” kata Sarmuji dalam pernyataan tertulis di Jakarta, kemarin, Sabtu (7/6/2025).

Ia menilai kebijakan penghentian tambang oleh Menteri ESDM telah sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Undang-undang itu secara tegas melarang aktivitas penambangan mineral di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil jika terbukti merusak secara ekologis, sosial, budaya, serta merugikan masyarakat,” jelasnya.

Sarmuji yang juga Ketua Fraksi Golkar DPR RI menyebutkan bahwa Raja Ampat memiliki luas wilayah laut mencapai 4,6 juta hektare, mencakup 1.411 pulau kecil, atol, dan beting, yang mengelilingi empat pulau utama: Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool.

Menurutnya, konservasi laut dan pengelolaan sumber daya berkelanjutan di kawasan tersebut adalah prioritas utama yang tak bisa dikompromikan.

“Kawasan ini menyimpan kekayaan alam unik yang tidak ditemukan di tempat lain. Karena itu, pemerintah bersama masyarakat dan lembaga terkait berkomitmen untuk melindungi dan menjaga lingkungan dari keserakahan ekonomi sesaat,” tambahnya.

Sarmuji juga menjelaskan bahwa izin tambang nikel di Raja Ampat telah diterbitkan sejak 2017, sebelum Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM. Saat itu, Bahlil masih menjabat sebagai Ketua Umum HIPMI.

Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Kamis (5/6), Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa terdapat lima izin usaha pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat. Namun, hanya satu perusahaan yang aktif beroperasi, yaitu PT GAG Nikel, anak perusahaan PT Antam Tbk.

Empat perusahaan lainnya masih dalam tahap eksplorasi. PT GAG diketahui mulai beroperasi pada 2018 setelah memperoleh IUP produksi tahun 2017 dan menyusun dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Isu ini mencuat setelah Greenpeace Indonesia mempublikasikan temuan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat dalam aksi protes yang berlangsung Selasa (3/6), bertepatan dengan Indonesia Critical Minerals Conference & Expo di Jakarta.

Sebagai respons atas polemik tersebut, Bahlil mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas penambangan nikel di kawasan tersebut.***

(TRS).

Post sebelumnya

Sabar/Reza Jadi Harapan Tuan Rumah di Final Indonesia Open 2025

Post selanjutnya

Wapres Gibran Tinjau Lokasi Kebakaran di Kapuk Muara, Minta Tenda Pengungsi Layak Huni

BeritaTerkait

Utang Kripto, Penyakit, dan Keputusasaan: Fakta di Balik Pembunuhan Anak di Cilegon

Dua Eks Pejabat Divisi EPC PT PP Didakwa Rugikan Negara Rp46,8 Miliar

6 Januari 2026
133
Tiga Orang Tewas dalam Rumah di Tanjung Priok, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan

Tiga Orang Tewas dalam Rumah di Tanjung Priok, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan

6 Januari 2026
348
Utang Kripto, Penyakit, dan Keputusasaan: Fakta di Balik Pembunuhan Anak di Cilegon

Utang Kripto, Penyakit, dan Keputusasaan: Fakta di Balik Pembunuhan Anak di Cilegon

6 Januari 2026
159
KSAD Jelaskan Biaya Sumur Rp150 Juta untuk Korban Bencana, Bukan Sumur Rumah Tangga

KSAD Jelaskan Biaya Sumur Rp150 Juta untuk Korban Bencana, Bukan Sumur Rumah Tangga

6 Januari 2026
135

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Sopir Truk Diamuk Massa Usai Diduga Melecehkan Mahasiswi Penumpang saat Banjir Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Eks Pejabat Divisi EPC PT PP Didakwa Rugikan Negara Rp46,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rachel Cia Akui Jalin Hubungan dengan Dikta Selama Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja 13 Tahun di Pandeglang yang Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia