Lidik.id, Bandung — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak boleh ada praktik pungutan liar (pungli) maupun parkir liar selama momen perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 di wilayah Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. Ia menilai praktik tersebut dapat menghambat kemajuan sektor pariwisata.
Dedi menyatakan telah meminta Pemerintah Kota Bandung untuk fokus menata kawasan parkir kendaraan agar tidak lagi ditemukan parkir liar maupun pungutan tidak resmi. Menurutnya, keberadaan oknum pelaku pungli juga berkontribusi terhadap kesan kumuh di Kota Bandung.
“Siapapun yang melakukan tindak pungutan liar kategorinya tindak pidana,” ujar Dedi Mulyadi belum lama ini.
Ia menegaskan tidak akan segan menindak pelaku pungli, baik yang berasal dari masyarakat maupun kelompok tertentu. Dedi menilai Kota Bandung memiliki potensi pariwisata yang tinggi sehingga harus dijaga kenyamanan dan keamanannya bagi para wisatawan.
“Kota Bandung memiliki nilai-nilai kepariwisataan yang tinggi yang harus dibuat nyaman terhadap para pengunjungnya,” katanya.
Selain penertiban pungli, Dedi juga mengungkapkan telah bertemu dengan jajaran Sekretaris Daerah Kota Bandung untuk membahas evaluasi anggaran daerah. Dalam pertemuan tersebut, ia meminta agar anggaran pembangunan dan perbaikan jalan ditingkatkan secara signifikan.
“Saya minta tadi tiga kali lipat dari alokasi yang sudah ada sekarang. Sekarang kan Rp135 miliar. Harapan saya kita Rp300 miliar lebih sehingga jalan Kota Bandung dalam dua tahun ke depan itu mulus semuanya,” ujar Dedi.
Tak hanya itu, ia juga meminta peningkatan anggaran penerangan jalan umum, pengelolaan drainase, serta pengelolaan sampah di Kota Bandung guna mendukung kenyamanan dan kebersihan kota.







Discussion about this post