Lidik.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mengusulkan pendekatan baru dalam pemberantasan korupsi yang lebih sederhana dan hemat anggaran.
Alih-alih mengandalkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, ia menyarankan agar para pejabat yang diduga korup cukup ditelepon untuk diperingatkan.
“Mau nangkep koruptor? Telepon dulu, kasih peringatan, selesai. Tidak perlu buang-buang uang negara,” ujar Hasbiallah dalam uji kelayakan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Wisnu Baroto, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/11/2024).
Hasbiallah mengkritik metode OTT yang menurutnya mahal dan membebani anggaran negara tanpa memberikan hasil signifikan. Ia mengaku pernah berdiskusi dengan pimpinan KPK terkait tingginya biaya operasi tersebut.
“Saya tanya, untuk satu OTT itu berapa lama dan berapa banyak uang yang dihabiskan? Kalau habis satu tahun untuk satu kasus saja, ini kan boros,” katanya.
Menyebut metode OTT sebagai “kampungan,” Hasbiallah mendukung pandangan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, yang sebelumnya melontarkan kritik serupa. Menurut Hasbiallah, penanganan korupsi harus lebih efektif dengan menekan kemungkinan kerugian anggaran.
Ia mengusulkan cara yang lebih preventif, seperti menghubungi target OTT untuk mencegah mereka melakukan korupsi. “Cukup bilang, ‘Bapak jangan korupsi, nanti kami tangkap.’ Kan selesai, tidak ada uang negara yang dirugikan,” tegasnya.
Hasbiallah juga menyarankan agar KPK meninggalkan sistem OTT dan fokus pada metode lain yang lebih efisien. “OTT ini harus dihapuskan. Uang negara sudah terlalu banyak yang dirugikan,” tutupnya.
Pernyataan ini memicu sorotan publik dan memunculkan perdebatan baru tentang efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia. Apakah peringatan lewat telepon benar-benar solusi, atau sekadar wacana yang sulit diimplementasikan?
Discussion about this post