Jumat, 9 Januari 2026
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Gaya Hidup

Inara Rusli Laporkan Insanul Fahmi ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Status Perkawinan

2 Desember 2025
Inara Rusli Laporkan Insanul Fahmi ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Status Perkawinan
306
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, JAKARTA — Setelah ramai isu pernikahan siri yang disebut-sebut berlangsung diam-diam, Inara Rusli mengambil langkah tegas dengan melaporkan Insanul Fahmi ke pihak kepolisian. Mantan istri musisi Virgoun itu mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (1/12/2025) untuk membuat laporan terkait dugaan penipuan.

 

Baca Lainnya

Ridwan Kamil Resmi Bercerai, Wajib Nafkahi Anak Rp 20 Juta per Bulan

Pramugari Gadungan KN Sampaikan Permohonan Maaf Lewat Video Klarifikasi

Insanul Fahmi, pengusaha muda asal Medan yang disebut dekat dengan Inara, dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP. Laporan ini berangkat dari dugaan bahwa Insan memalsukan status perkawinannya saat mulai menjalin hubungan dengan Inara.

 

Diduga Mengaku Lajang, Padahal Sudah Menikah

Dalam awal hubungan mereka, Insanul Fahmi disebut menyerahkan dokumen yang menyatakan dirinya sebagai pria lajang. Namun fakta berbeda terungkap: Insan ternyata masih berstatus sebagai suami sah dari Wardatina Mawa dan telah memiliki seorang anak.

 

“Hari ini kami melakukan pelaporan atas dugaan penipuan yang dialami oleh klien kami,” ujar Hamrin, kuasa hukum Inara Rusli, di Polda Metro Jaya.

 

Menurut Hamrin, terdapat indikasi kuat adanya tipu muslihat dalam hubungan tersebut. Pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah dokumen penting sebagai bukti awal kepada penyidik.

“Di mana ini kami menduga inisial IF, ya. Karena di situ ada tipu muslihat yang kami temukan, dan kami tadi sudah melampirkan bukti-bukti yang ada,” tambahnya.

 

Pihak Inara menyatakan bahwa laporan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum dan mengakhiri polemik yang berkembang di publik.

“Semoga ini bisa ada titik terang, dan tidak ada lagi persoalan-persoalan yang membawa kegaduhan. Terima kasih, mohon maaf ya. Cukup sampai di situ,” tutup Hamrin.

 

Latar Belakang Polemik

Pertikaian ini mencuat setelah Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, muncul ke publik dan mengungkap dugaan hubungan suaminya dengan Inara. Insanul Fahmi dan Inara sebelumnya dikabarkan telah melangsungkan pernikahan siri pada Agustus 2025, saat Inara meyakini bahwa Insan tidak terikat perkawinan dengan siapa pun.

 

Kasus ini kini memasuki proses penyelidikan di Polda Metro Jaya.

Post sebelumnya

Siswa SMA di TTS Dikeroyok Tiga Pria, Aksi Brutal Terekam dan Viral di Media Sosial

Post selanjutnya

Bahlil Dorong Kader Golkar Adaptif Hadapi Pemilu 2029 di Era Digital

BeritaTerkait

Ridwan Kamil Resmi Bercerai, Wajib Nafkahi Anak Rp 20 Juta per Bulan

Ridwan Kamil Resmi Bercerai, Wajib Nafkahi Anak Rp 20 Juta per Bulan

8 Januari 2026
348
Pramugari Gadungan KN Sampaikan Permohonan Maaf Lewat Video Klarifikasi

Pramugari Gadungan KN Sampaikan Permohonan Maaf Lewat Video Klarifikasi

8 Januari 2026
348
Gubernur Maluku Utara Gercep Tindak Lanjuti Banjir Halmahera Barat

Gubernur Maluku Utara Gercep Tindak Lanjuti Banjir Halmahera Barat

8 Januari 2026
348
Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter

Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter

8 Januari 2026
348

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibrahim Risyad Akui Tak Sanggup Jika Salshabilla Adriani Jadi Ibu Rumah Tangga, Tuai Kritik Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucinta Luna Umumkan Pacar Baru, Kenji Hans, Model Berbakat Asal Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Pemeriksaan Mabes Polri, Tuduhan Pemerasan terhadap Kombes Julihan Tidak Terbukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Girik dan Letter C Tak Berlaku Lagi pada 2026, Warga Diimbau Segera Urus Sertifikat Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia