Lidik.id, Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa keterbatasan iuran BPJS Kesehatan menjadi salah satu penyebab tidak semua jenis layanan kesehatan dapat ditanggung sepenuhnya. Hal ini disampaikan dalam acara “Semangat Awal Tahun 2025” yang diadakan oleh IDN Times di Jakarta, Kamis, (16/01/2025).
Budi menjelaskan bahwa meskipun BPJS telah memberikan layanan kesehatan gratis kepada 260 juta anggotanya, masih banyak kendala yang dihadapi, terutama dalam pembiayaan layanan kesehatan dengan biaya tinggi.
“BPJS memang belum mampu mengcover 100% semua jenis penyakit. Karena iuran yang dibayar sangat murah, sekarang hanya Rp48 ribu per bulan. Padahal, setiap pengobatan dengan teknologi tinggi bisa mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Budi.
Dia mencontohkan pengobatan penyakit jantung, seperti pemasangan ring, yang menjadi kebutuhan bagi sekitar 70% pasien penyakit jantung.
Sementara itu, kondisi lain seperti aritmia, yang membutuhkan perawatan lebih kompleks, belum sepenuhnya dapat ditanggung oleh BPJS.
“Untuk kasus seperti ini, idealnya kekurangannya bisa ditanggung oleh asuransi swasta,” jelasnya.
Untuk menutup kekurangan tersebut, pemerintah sedang memfasilitasi kolaborasi dengan asuransi swasta. Menurut Budi, masyarakat dapat mempertimbangkan asuransi tambahan dengan iuran yang lebih tinggi, sekitar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per bulan, agar biaya perawatan yang tidak ditanggung BPJS dapat dicover oleh asuransi swasta.
“Tujuannya agar ketika masyarakat membutuhkan perawatan yang tidak tercover BPJS, asuransi swasta bisa menanggung biayanya. Jadi, pasien tidak perlu membayar ratusan juta secara tunai,” kata Budi.
Selain mendorong peran asuransi swasta, pemerintah juga meminta rumah sakit untuk melakukan subsidi silang. Namun, kebijakan ini tergantung pada masing-masing rumah sakit.
Budi menekankan pentingnya upaya ini untuk memastikan pelayanan kesehatan yang lebih merata dan terjangkau.
“Ini PR bersama. Pemerintah terus memperbaiki sistem agar masyarakat tetap mendapatkan akses kesehatan yang layak tanpa terbebani biaya besar,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, diharapkan kolaborasi antara BPJS, asuransi swasta, dan rumah sakit dapat menjadi solusi untuk menghadapi tantangan dalam pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia.







Discussion about this post