Selasa, 23 Desember 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Nasional

Kecelakaan Bus di Tol Krapyak, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Transportasi Umum

23 Desember 2025
Kecelakaan Bus di Tol Krapyak, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Transportasi Umum
223
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Daniel Mutaqien Syafiuddin mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama pengelola jalan tol dan kepolisian untuk melakukan evaluasi total keselamatan transportasi, menyusul kecelakaan bus maut di exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah. Selasa, (23/12/2025).

Daniel menilai insiden tersebut tidak dapat dipandang sebagai kecelakaan lalu lintas biasa, mengingat jalur tol seharusnya memiliki standar keselamatan yang tinggi dan terkontrol.

Baca Lainnya

Kondisi Kesehatan Terdakwa, Sidang Dugaan Korupsi Chromebook Nadiem Ditunda

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Gratifikasi DPRD NTB, Penetapan Kejati Dinyatakan Sah

“Tragedi ini tidak bisa dilihat sebagai kecelakaan biasa. Ini alarm keras bagi negara untuk serius membenahi keselamatan transportasi umum,” ujar Daniel.

Menurutnya, kecelakaan di ruas tol menjadi indikator lemahnya manajemen risiko, rendahnya kepatuhan operasional, serta belum optimalnya pengawasan terhadap kesiapan pengemudi dan kelayakan kendaraan.

Daniel menyoroti dugaan kecepatan berlebih, kondisi pengemudi, serta aspek teknis kendaraan yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan aparat berwenang.

Ia juga mengkritik pola pengawasan yang selama ini dinilai hanya bersifat administratif, tanpa pengawasan riil di lapangan.

“Kalau evaluasi hanya berhenti di uji KIR dan dokumen, tanpa pengawasan nyata di lapangan, maka kecelakaan serupa akan terus berulang,” tegasnya.

Oleh karena itu, Daniel meminta Kemenhub, pengelola jalan tol, dan kepolisian untuk mengevaluasi secara menyeluruh titik-titik rawan kecelakaan, khususnya di kawasan simpang susun dan jalur keluar tol yang memiliki risiko tinggi.

Selain itu, ia mendorong penerapan teknologi keselamatan berbasis sistem, seperti pembatas kecepatan elektronik dan pemantauan real-time terhadap operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

“Keselamatan tidak boleh bergantung pada kesadaran sopir semata, tetapi harus dikunci oleh sistem,” katanya.

Daniel memastikan Komisi V DPR RI akan memanggil pihak-pihak terkait guna meminta penjelasan sekaligus memastikan langkah korektif segera diambil.

“Jangan tunggu korban bertambah baru kita berbenah. Negara wajib hadir memastikan setiap warga bisa bepergian dengan aman,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menyatakan hasil ramp check terhadap bus Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan di exit Tol Krapyak dinyatakan tidak laik jalan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menjelaskan, berdasarkan data pada aplikasi MitraDarat, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun angkutan AKAP. Sementara data BLU-e menunjukkan bus terakhir menjalani uji berkala pada 3 Juli 2025.

“Hasil ramp check kendaraan yang dilakukan pada 9 Desember 2025 dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang beroperasi,” ujar Aan.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Bus yang membawa 33 penumpang diketahui berangkat dari Jatiasih, Bekasi, dengan tujuan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bus dilaporkan melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga kehilangan kendali saat menuruni simpang susun Tol Krapyak, hingga menabrak pembatas jalan dan terguling. Dugaan sementara mengarah pada kurangnya konsentrasi pengemudi serta ketidaktahuan terhadap karakteristik medan jalan.

Akibat kecelakaan tersebut, bus mengalami kerusakan parah pada bagian belakang dan samping. Sebanyak 16 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara satu penumpang mengalami luka ringan.***

(TRS).

Tags: Anggota Komisi V DPR RI Daniel Mutaqien Syafiuddin
Post sebelumnya

Kondisi Kesehatan Terdakwa, Sidang Dugaan Korupsi Chromebook Nadiem Ditunda

BeritaTerkait

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Gratifikasi DPRD NTB, Penetapan Kejati Dinyatakan Sah

Kondisi Kesehatan Terdakwa, Sidang Dugaan Korupsi Chromebook Nadiem Ditunda

23 Desember 2025
127
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Gratifikasi DPRD NTB, Penetapan Kejati Dinyatakan Sah

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Gratifikasi DPRD NTB, Penetapan Kejati Dinyatakan Sah

23 Desember 2025
158
Gubernur Jabar Tegaskan Larangan Pungli Saat Nataru 2026 di Bandung

Gubernur Jabar Tegaskan Larangan Pungli Saat Nataru 2026 di Bandung

23 Desember 2025
317
TNI AL Terima KRI Prabu Siliwangi-321, Perkuat Pertahanan Laut Nasional

Mendagri Minta Percepatan Pembersihan Sisa Banjir di Aceh Tamiang

23 Desember 2025
141

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Viral Sopir Truk Diamuk Massa Usai Diduga Melecehkan Mahasiswi Penumpang saat Banjir Aceh

    Viral Sopir Truk Diamuk Massa Usai Diduga Melecehkan Mahasiswi Penumpang saat Banjir Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Angkat Bicara Pemprov Tolak Permintaan Tempat Tinggal Sementara Tim Medis COVID-19 RSUDAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Mandiri Nilai Pembagian Dividen Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pegawai SPBU Pakai Jeans, Pertamina Disorot Soal Perubahan Seragam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia