Lidik.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menahan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta, dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penahanan kembali dilakukan setelah Nadiem selesai menjalani perawatan di rumah sakit.
“Yang bersangkutan sudah selesai menjalani rawat inap dan saat ini sudah dikembalikan ke Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan serta ditahan kembali,” ujar Anang melalui pesan singkat, Kamis (9/10).
Sebelumnya, Nadiem dibantarkan ke rumah sakit karena harus menjalani operasi ambeien. Selama perawatan, ia tetap mendapat penjagaan dari enam personel Kejagung.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan yang berlangsung sepanjang 2019–2022. Dalam periode tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengadakan sekitar 1,2 juta unit laptop bagi sekolah-sekolah di Indonesia, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.
Laptop yang diadakan menggunakan sistem operasi Chrome OS (Chromebook). Namun, sistem ini dinilai tidak efektif untuk mendukung pembelajaran di daerah 3T yang umumnya belum memiliki akses internet memadai.
Selain Nadiem, Kejagung juga menetapkan empat tersangka lain, yakni:
- Mulyatsyah, Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikbudristek periode 2020–2021
- Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbudristek periode 2020–2021
- Jurist Tan, mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim
- Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi pada Kemendikbudristek
Atas perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp1,98 triliun, yang terdiri atas kerugian akibat item perangkat lunak (CDM) senilai Rp480 miliar, serta mark up harga laptop sekitar Rp1,5 triliun.







Discussion about this post