LIDIK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk kembali memanggil Ustaz Khalid Basalamah maupun pihak lain terkait penyelidikan dugaan korupsi distribusi kuota haji khusus.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Rabu (25/6/2025). Menurutnya, penyelidikan masih berlangsung dan KPK terus menggali informasi dari berbagai pihak.
“KPK terbuka peluang untuk mengundang ataupun memanggil pihak-pihak lain untuk dimintai keterangannya terkait dengan perkara ini,” ujar Budi.
Sebelumnya, Ustaz Khalid telah diperiksa oleh tim penyidik KPK pada Senin (23/6/2025). Pemeriksaan ini telah dikonfirmasi oleh KPK.
“Benar, yang bersangkutan diperiksa serta dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji,” ungkap Budi.
Budi menambahkan bahwa Ustaz Khalid bersikap kooperatif selama pemeriksaan, dan keterangan yang disampaikan dinilai sangat membantu dalam proses penanganan perkara.
“(Keterangan Khalid) tentu sangat membantu dalam proses penanganan perkara terkait dengan kuota haji ini,” tambahnya.
Penjelasan Langsung dari Ustaz Khalid
Menanggapi perhatian publik, Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan bahwa dirinya akan memberikan klarifikasi secara langsung melalui program “Tanya Ustadz” yang disiarkan live di kanal YouTube resminya, Khalid Basalamah Official, pada Rabu, 25 Juni 2025 pukul 18.30 WIB.
Dalam unggahan Instagram Story akun resminya, tertulis:
“Ustadz Khalid diperiksa KPK?” Simak klarifikasinya di program Tanya Ustadz Rabu, 25 Juni 2025 pukul 18.30 WIB live di YouTube Khalid Basalamah Official.”
Latar Belakang Kasus
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tidak hanya terjadi di tahun 2024, namun juga pada tahun-tahun sebelumnya.
“Ya, sebelum-sebelumnya (ada dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji),” ujar Setyo pada Sabtu (21/6/2025).
Ustaz Khalid diketahui memiliki bisnis travel umrah dan haji khusus bernama Uhud Tour di bawah PT Zahra Oto Mandiri, yang berkantor pusat di Jakarta Timur dan memiliki lima cabang di berbagai kota besar. Selain umrah, Uhud Tour juga menawarkan program haji khusus dengan pembayaran uang muka minimal 5.000 dolar AS atau sekitar Rp 81,44 juta (kurs Rp 16.200), dengan pelunasan menjelang tahun keberangkatan.
KPK menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan dilakukan pemanggilan ulang terhadap pihak-pihak yang dianggap memiliki keterkaitan atau informasi penting dalam pengusutan kasus ini.
Discussion about this post