Sabtu, 31 Januari 2026
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Hukum

Oknum Polisi di Morotai Diduga Paksa Mabuk dan Perkosa Siswi SMA

26 Oktober 2021
Gagal Perkosa Dokter, Seorang Pria Dibekuk Polisi Usai Sembunyi Seminggu di Hutan

Ilustrasi

356
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID , Morotai – Seorang oknum polisi, Bripka R yang bertugas di Polres Morotai, Maluku Utara terlibat perkara atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA berinisial F (18). Selasa, (26/10).

Kasus ini terungkap saat Kejaksaan Negeri Pulau Morotai menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dari Polres Morotai.

Baca Lainnya

Viral Sopir Truk Diamuk Massa Usai Diduga Melecehkan Mahasiswi Penumpang saat Banjir Aceh

Atta Halilintar Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera dan Aceh

Berdasarkan dari SPDP tersebut, kronologi kejadian bermula pada pukul 02.00 WIT, !2 Oktober 2021 lalu saat F tengah tidur di kamarnya, kemudian ia mendengar ada yang memanggil dari pintu kamar. Setelah dibuka, ternyata ada Bripka R dan seseorang lainnya berinisial K.

Korban lantas menanyakan maksud kedatangan Bripka R, dijawab olehnya untuk mengambil kiriman. KEmudian F menjawab, tidak ada kiriman apa pun di kamarnya.

Setelahnya, Bripka R mengajak F keluar ke jalan arah Kantor Bupati Morotai, di situ ia memaksa korban untuk meminum minuman keras.

Korban sempat menolak, namun karena terus dipaksa akhirnya menuruti. Setelahnya, Bripka R membawa F ke salah satu penginapan di Daruba dan di dalam kamar, diduga oknum polisi itu memperkosa korban yang sedang dalam keadaan mabuk.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Morotai, Sobeng Suradal juga mengatakan Kejari telah menerima SPDP sejak 18 Oktober 2021.

“Kami sudah tunjuk 2 orang jaksa menangani perkara ini atas nama Reza Kurniawan dan M Dasim Bilo dan baru SPDP. Kami terima itu tertanggal 18 Oktober, dimulainya SPDP itu terntanggal 28 Oktober,” ujar Sobeng , dikutip dari Tanda Seru. Senin, (25/10).

“Tentang tindak pidana persetubuhan dan/atau pencabulan yang diduga pelakunya adalah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” imbuhnya.

Sobeng juga menjelaskan laporan tersebut disampaikan oleh korban dan keluarganya, jika SPDP telah dilanjutkan berarti Pasal yang akan disangkakan pada pelaku adalah Pasal 286 dan/atau Pasal 290 kesatu KUHP.

(MYG)

Post sebelumnya

Serikat Buruh Datangi Balai Kota DKI Jakarta untuk Kejelasan Kenaikan UMP

Post selanjutnya

PT TransJakarta Perketat Evaluasi Operator Pasca Insiden Kecelakaan di Cawang

BeritaTerkait

Viral Sopir Truk Diamuk Massa Usai Diduga Melecehkan Mahasiswi Penumpang saat Banjir Aceh

Viral Sopir Truk Diamuk Massa Usai Diduga Melecehkan Mahasiswi Penumpang saat Banjir Aceh

5 Desember 2025
2.5k
Atta Halilintar Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera dan Aceh

Atta Halilintar Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera dan Aceh

2 Desember 2025
311
Dua Pengedar Narkotika Ditangkap di Bekasi Utara, Polisi Sita Ganja dan Sabu

Dua Pengedar Narkotika Ditangkap di Bekasi Utara, Polisi Sita Ganja dan Sabu

8 Oktober 2025
332
Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Jakarta Selatan

Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Jakarta Selatan

6 Oktober 2025
316

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Merawat Damai di Jalan yang Retak: Konflik Pemblokiran Jalan Bima–Sumbawa Jadi Alarm Kerentanan Sosial

    Merawat Damai di Jalan yang Retak: Konflik Pemblokiran Jalan Bima–Sumbawa Jadi Alarm Kerentanan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Kronologi Reza Arap Tiba di Apartemen Lula Lahfah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Utama BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri, Sebut Bentuk Tanggung Jawab atas Kondisi Pasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! 2 Anak SMA Lakukan Hubungan Mesum di Rumah Kosong, Masih Lengkap Pakai Seragam Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asintel Danpaspampres Tegaskan Tindakan Paspampres di London Sesuai SOP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia