Lidik.id, Jakarta – Pemerintah meminta produsen beras untuk tidak menarik produk yang tidak sesuai mutu atau terindikasi oplosan dari pasaran. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, meminta produsen menyesuaikan harga beras dengan kualitas yang sebenarnya.
“Produk tidak perlu ditarik dari peredaran. Turunkan saja harga sesuai kualitas. Jangan menipu masyarakat. Jika masih ada yang bermain-main, sudah ada 14 perusahaan yang diperiksa,” ujar Zulkifli dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan tata niaga beras. Pemerintah akan menindak tegas produsen yang terbukti menyimpang.
“Sudah ada Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan Satgas Pangan yang turun langsung. Jadi kalau masih ada yang melanggar, siap-siap saja. Pesannya jelas: jangan main-main, dan segera turunkan harga sesuai kualitas,” tegasnya.
Zulkifli mengungkapkan, Satgas Pangan Polri telah memeriksa 14 perusahaan terkait dugaan pelanggaran mutu, takaran, hingga pengoplosan beras.
Untuk mencegah praktik serupa di masa depan, pemerintah juga berencana menghapus klasifikasi beras berdasarkan kualitas seperti premium dan medium. Semua jenis beras nantinya akan dijual dalam satu kategori, namun tetap dengan pengawasan harga dan mutu.
“Ke depan, tidak ada lagi pembagian beras premium atau medium. Beras cukup disebut beras. Namun, tetap akan diatur kualitas dan harganya,” jelas Zulkifli.







Discussion about this post