Minggu, 21 September 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Regional Aceh

Pemprov Aceh Surati Presiden Prabowo, Minta Kepastian Status Tanah Wakaf Blang Padang

30 Juni 2025
Pemprov Aceh Surati Presiden Prabowo, Minta Kepastian Status Tanah Wakaf Blang Padang

Foto: Istimewa

363
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Aceh resmi melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, guna meminta penyelesaian atas polemik kepemilikan tanah wakaf di kawasan Blang Padang, Banda Aceh. Permohonan ini disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf lewat surat bernomor 400.8/7180 tertanggal 17 Juni 2025.

Tanah yang terletak tak jauh dari Masjid Raya Baiturrahman itu menjadi sorotan publik setelah muncul plang bertuliskan “Hak Kelola oleh TNI AD”, yang dipasang di lahan tersebut. Keberadaan plang tersebut menimbulkan kebingungan dan polemik di tengah masyarakat, mengingat tanah Blang Padang selama ini diyakini sebagai aset wakaf yang berasal dari masa Kesultanan Aceh.

Baca Lainnya

Prabowo Hadiri Maulid Nabi di Jakarta, Tekankan Teladan Akhlak Nabi Muhammad SAW

Anak SD di Minahasa Viral Tiru Gaya Presiden, Dapat Hadiah dari Istana

“Semua ini telah kita sampaikan kepada pemerintah pusat, biarlah Pemerintah Pusat yang memutuskan bagaimana status tanah ini sebenarnya,” ujar Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, kepada media di Banda Aceh, Senin (30/6), dikutip dari kantor berita Antara.

Berdasarkan Dokumen Wakaf Sejak Kesultanan

Dalam suratnya, Pemprov Aceh menguraikan bahwa tanah Blang Padang dan Blang Punge merupakan tanah wakaf yang dihibahkan oleh Sultan Iskandar Muda untuk kepentingan umat dan Masjid Raya Baiturrahman. Klaim ini diperkuat oleh dokumen sejarah peninggalan Kesultanan Aceh dan arsip dari masa kolonial Belanda.

Namun sejak pascatsunami 2004, lahan tersebut dikuasai oleh pihak TNI Angkatan Darat melalui Kodam Iskandar Muda. Pemerintah Aceh menilai penguasaan tersebut tidak selaras dengan status hukum Islam dan adat Aceh yang menjunjung tinggi tanah wakaf sebagai bagian dari amanah umat.

“Nah, kawan-kawan TNI juga tidak sepenuhnya salah karena mungkin menurut mereka (lahan itu sah dikelola). Tapi kita punya dokumen resmi semenjak wakafnya oleh Sultan dulu,” kata Fadhlullah.

Tiga Permintaan kepada Presiden

Dalam surat kepada Presiden Prabowo, Gubernur Muzakir Manaf menyampaikan tiga permintaan utama:

  1. Mengembalikan status tanah Blang Padang sebagai bagian dari tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

  2. Menyerahkan kembali pengelolaan lahan kepada nazhir (pengelola) wakaf masjid sesuai fungsinya semula.

  3. Meminta fasilitasi dari pemerintah pusat untuk proses sertifikasi tanah wakaf dan koordinasi lintas instansi agar polemik ini diselesaikan secara bermartabat dan transparan.

Hingga hari ini, belum ada tanggapan resmi dari Istana Negara maupun Kementerian Pertahanan terkait permintaan tersebut. Meski demikian, Pemprov Aceh telah menyerahkan dokumen-dokumen pendukung kepada Kementerian Agama RI.

“Sejauh ini belum ada respon, tetapi kita sudah menginformasikan semalam, ada perwakilan kita yang telah menyerahkan dokumen wakaf itu ke Menteri Agama,” tambah Fadhlullah.

Simbol Sejarah dan Identitas Aceh

Polemik ini menjadi isu sensitif karena menyangkut tanah yang bukan sekadar ruang publik, tetapi juga simbol sejarah dan keislaman masyarakat Aceh. Blang Padang selama ini dikenal sebagai lokasi kegiatan keagamaan, sosial, dan budaya yang melekat dalam kehidupan warga Banda Aceh.

Pemerintah Aceh berharap penyelesaian persoalan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta menjadi contoh penghormatan terhadap nilai sejarah dan amanah wakaf umat.

“Ini bukan hanya soal kepemilikan, tapi juga soal penghormatan terhadap warisan sejarah dan nilai Islam,” pungkas Fadhlullah.

Tags: Tanah wakaf masjid Baiturrahman Aceh
Post sebelumnya

Konflik Iran–Israel Alihkan Sorotan Global, Palestina Semakin Terpuruk

Post selanjutnya

Chikita Meidy Dilaporkan Suami atas Dugaan KDRT Karena Dilempar Botol Skincare

BeritaTerkait

Prabowo Hadiri Maulid Nabi di Jakarta, Tekankan Teladan Akhlak Nabi Muhammad SAW

Prabowo Hadiri Maulid Nabi di Jakarta, Tekankan Teladan Akhlak Nabi Muhammad SAW

5 September 2025
297
Anak SD di Minahasa Viral Tiru Gaya Presiden, Dapat Hadiah dari Istana

Anak SD di Minahasa Viral Tiru Gaya Presiden, Dapat Hadiah dari Istana

21 Agustus 2025
294
Charly van Houten Gratiskan Lagu untuk Kafe dan Restoran, Siapkan Hadiah Bagi Penampil

Charly van Houten Gratiskan Lagu untuk Kafe dan Restoran, Siapkan Hadiah Bagi Penampil

11 Agustus 2025
281
Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Kafe dan Restoran, Diapresiasi Pelaku Usaha

Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Kafe dan Restoran, Diapresiasi Pelaku Usaha

7 Agustus 2025
307

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Ternyata Korsel Butuh 66 Tahun untuk Sempurnakan Program Makan Gratis di Sekolah

    Ternyata Korsel Butuh 66 Tahun untuk Sempurnakan Program Makan Gratis di Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Girik dan Letter C Tak Berlaku Lagi pada 2026, Warga Diimbau Segera Urus Sertifikat Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Berdarah Minang Laporkan Waskejend Gerindra di Polres Jaksel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Tak Senonoh Guru Dan Murid Terekam di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boiyen Bikin Heboh Netizen, Disebut Mirip Rachel Vennya di TikTok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia