Sabtu, 4 Oktober 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Nasional

Polda Kalbar Tetapkan Kreator Konten Rizky Kabah Tersangka Dugaan Penghinaan Suku Dayak

3 Oktober 2025
Polda Kalbar Tetapkan Kreator Konten Rizky Kabah Tersangka Dugaan Penghinaan Suku Dayak

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 80?

338
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat (Kalbar) resmi menetapkan kreator konten Rizky Kabah sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap suku Dayak. Penetapan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup dan menggelar perkara.

 

Baca Lainnya

Kementerian HAM Luncurkan Aplikasi PRISMA untuk Cegah Pelanggaran HAM di Dunia Usaha

Bupati Lampung Selatan Apresiasi Program ESG PT Hakaaston Ruas Tol Bakter

“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka), sudah langsung ditahan,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno, Kamis (2/10/2025).

 

Rizky dijerat Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin, menjelaskan penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit Siber Ditreskrimsus pada Rabu (1/10) pukul 19.15 WIB di sebuah rumah kos di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

“RK sebelumnya sudah dipanggil dua kali namun tidak hadir. Karena itu, kami melakukan penjemputan sesuai prosedur agar proses hukum berjalan,” ujarnya.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua unit ponsel, satu akun TikTok atas nama Riezky.kabah, tiga tangkapan layar konten, dan satu diska lepas.

“Ruang digital bukan tempat bebas tanpa aturan. Konten berisi ujaran kebencian, provokasi, atau yang meresahkan publik akan ditindak tegas,” tegas Burhanuddin.

 

Sebelumnya, Rizky Kabah dilaporkan oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan kepemudaan Dayak pada Selasa (9/9). Laporan dipimpin Ketua Umum Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB), Iyen Bagago.

 

Menurut Iyen, konten Rizky yang menyebut Rumah Radakng sebagai rumah hantu dan masyarakat Dayak penganut ilmu hitam sangat melukai perasaan warga.

“Masyarakat Dayak merasa dihina, dilecehkan, dan diremehkan. Semua ormas mendukung pelaporan ini,” kata Iyen.

 

Dalam video yang viral, Rizky terlihat berdiri di depan Rumah Radakng Pontianak, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak, sambil melontarkan pernyataan yang dianggap bernuansa penghinaan.

Post sebelumnya

Viral, Suami di Konawe Serahkan Istri ke Pria Selingkuhan Lewat Adat Tolaki

Post selanjutnya

Nikita Mirzani Dipanggil KPK Terkait Laporan Dugaan Suap Penegak Hukum

BeritaTerkait

Kementerian HAM Luncurkan Aplikasi PRISMA untuk Cegah Pelanggaran HAM di Dunia Usaha

Kementerian HAM Luncurkan Aplikasi PRISMA untuk Cegah Pelanggaran HAM di Dunia Usaha

4 Oktober 2025
141
Bupati Lampung Selatan Apresiasi Program ESG PT Hakaaston Ruas Tol Bakter

Bupati Lampung Selatan Apresiasi Program ESG PT Hakaaston Ruas Tol Bakter

3 Oktober 2025
223
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Digelar di PN Jaksel Hari Ini

3 Oktober 2025
301
Anggota Polres Mamberamo Tengah Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Wamena

Anggota Polres Mamberamo Tengah Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Wamena

3 Oktober 2025
308

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Viral, Suami di Konawe Serahkan Istri ke Pria Selingkuhan Lewat Adat Tolaki

    Viral, Suami di Konawe Serahkan Istri ke Pria Selingkuhan Lewat Adat Tolaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Kalbar Tetapkan Kreator Konten Rizky Kabah Tersangka Dugaan Penghinaan Suku Dayak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucinta Luna Umumkan Pacar Baru, Kenji Hans, Model Berbakat Asal Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Polres Mamberamo Tengah Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Wamena

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Hijab Rap Tuhan Mereka Adalah Cuan oleh Arraka: Kritik Sosial dalam Balutan Musik Rap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia