Kamis, 8 Januari 2026
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Nasional

Polda Kepri Panggil Perekrut 7 ABK MT Shing Xing, Dalami Dugaan TPPO ke Myanmar

10 November 2025
Polda Kepri Panggil Perekrut 7 ABK MT Shing Xing, Dalami Dugaan TPPO ke Myanmar
229
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, Batam — Kasus tujuh anak buah kapal (ABK) MT Shing Xing yang sempat terkatung-katung di perairan Myanmar mulai diselidiki serius oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri). Penyalur tenaga kerja yang merekrut para ABK tersebut kini dipanggil penyidik untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau penempatan pekerja migran nonprosedural. Senin, (10/11/2025).

Kasubdit IV Penegakan Hukum PPA dan TPPO Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andyka Aer, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada seorang perekrut bernama Juanda, warga Batam, yang disebut merekrut ketujuh ABK tersebut.

Baca Lainnya

Defisit APBN 2025 Melebar ke 2,92 Persen, Pemerintah Klaim Tetap Aman

Stasiun Ketapang Layani 53 Ribu Penumpang Selama Nataru, KAI Dorong Mobilitas dan Pariwisata Banyuwangi

“Kami membutuhkan keterangan dari Juanda ini untuk membuat terang kejadian ini seperti apa. Panggilan sudah kami layangkan kepada istrinya karena posisi Juanda saat ini tidak di Batam,” ujar Andyka.

Langkah penyelidikan ini dilakukan setelah salah satu istri ABK melaporkan kasus tersebut ke polisi, usai viralnya video tujuh WNI terkatung-katung di perairan Myanmar pada Oktober lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap para ABK pada Jumat (7/11), terungkap bahwa perekrutan dilakukan secara informal melalui grup WhatsApp khusus pelaut.

Salah satu ABK bernama Rizki mendapat informasi adanya lowongan sebagai kru kapal MT Shing Xing dari Juanda. Kemudian, Rizki merekrut enam ABK lainnya untuk bergabung membawa kapal berbobot 356 GT tersebut menuju Malaysia untuk perbaikan (docking).

Namun perjalanan tidak berjalan sesuai rencana. Kapal yang seharusnya berlabuh di Malaysia justru dialihkan menuju Myanmar tanpa penjelasan jelas. Setibanya di perairan Myanmar, kapal tidak diizinkan masuk karena dokumen tidak lengkap.

“Mereka kehabisan bahan makanan saat berada di perairan Myanmar. Yang tahu persis kenapa dialihkan ke Myanmar padahal tujuan awal Malaysia itu adalah Juanda, karena para ABK menerima perintah langsung darinya,” jelas AKBP Andyka.

Ketujuh ABK tersebut akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia melalui Malaysia setelah lebih dari tiga bulan terombang-ambing di laut.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh ABK mengaku telah menerima gaji sesuai perjanjian. Meski demikian, mereka menyatakan tidak ingin lagi bekerja di bawah koordinasi Juanda.

Adapun nominal gaji bervariasi, mulai dari 500 hingga 1.200 dolar Singapura (SING) tergantung posisi masing-masing.

“Berdasarkan keterangan para ABK, seluruh gaji mereka sudah dibayarkan, dan mereka kini sudah kembali ke keluarganya masing-masing,” tutur Andyka.

Tujuh ABK kapal MT Shing Xing tersebut yakni:

Septia Riski

Heriyansah

Wilem Padoma

Sudiyanto (warga Batam)

Dede Kustendy (Karimun)

Syukri (Medan)

Roland Mamuko (Manado)

Higga saat ini Pihak kepolisian masih menunggu kehadiran Juanda untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan apakah kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.***

(TRS).

 

 

 

Post sebelumnya

Empat Tersangka Kasus Laptop Chromebook Kemendikbudristek Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Nadiem Makarim Termasuk

Post selanjutnya

Prabowo Umumkan 10 Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Soeharto dan Gus Dur

BeritaTerkait

Stasiun Ketapang Layani 53 Ribu Penumpang Selama Nataru, KAI Dorong Mobilitas dan Pariwisata Banyuwangi

Defisit APBN 2025 Melebar ke 2,92 Persen, Pemerintah Klaim Tetap Aman

8 Januari 2026
125
Stasiun Ketapang Layani 53 Ribu Penumpang Selama Nataru, KAI Dorong Mobilitas dan Pariwisata Banyuwangi

Stasiun Ketapang Layani 53 Ribu Penumpang Selama Nataru, KAI Dorong Mobilitas dan Pariwisata Banyuwangi

8 Januari 2026
158
Vonis Pencuri Burung di Baluran Dinilai Berkemanusiaan, DPR: Hakim Jaga Keadilan Substantif

Kriminolog Usul Dua Wakapolri Wilayah Timur–Barat, DPR RI Pertimbangkan Reformasi Struktur Polri

8 Januari 2026
131
Vonis Pencuri Burung di Baluran Dinilai Berkemanusiaan, DPR: Hakim Jaga Keadilan Substantif

Seskab Kumpulkan Menteri dan BUMN, Pemerintah Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh hingga Sumbar

8 Januari 2026
141

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucinta Luna Umumkan Pacar Baru, Kenji Hans, Model Berbakat Asal Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibrahim Risyad Akui Tak Sanggup Jika Salshabilla Adriani Jadi Ibu Rumah Tangga, Tuai Kritik Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Girik dan Letter C Tak Berlaku Lagi pada 2026, Warga Diimbau Segera Urus Sertifikat Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto Diduga Jule dan Jefri Nichol di Bali Beredar, Picu Spekulasi Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia