Lidik.id, Palu — Polda Sulawesi Tengah memberikan klarifikasi resmi terkait video viral yang menampilkan dugaan penggelapan mobil rental dan menyeret nama seorang anggota Polri, Briptu Yuli Setyabudi. Melalui keterangan tertulis, Bidang Humas Polda Sulteng menegaskan bahwa kasus tersebut saat ini tengah dalam proses penyelidikan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial masih perlu diverifikasi lebih lanjut. Ia menegaskan proses pendalaman dilakukan untuk memastikan kebenaran rangkaian peristiwa yang muncul dalam video tersebut.
“Jumlah kendaraan yang beredar di publik masih perlu kami pastikan. Data yang menyebutkan 12 unit mobil masih dalam pendalaman tim Propam,” ujar Kombes Djoko dalam keterangan pers, Jumat (7/11/2025).
Ia menjelaskan, tim Propam saat ini masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk para saksi dan pemilik kendaraan. Namun, hingga kini pihak yang mengaku dirugikan belum memberikan keterangan resmi kepada penyidik.
“Setelah keterangan para pihak terkumpul, pemeriksaan terhadap Briptu Yuli Setyabudi akan dilakukan guna memastikan dugaan pelanggaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Polda Sulteng menegaskan tidak akan ragu menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun kode etik.
“Jika benar terjadi penggelapan, kami pastikan setiap anggota yang diduga melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Djoko.
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Polda Sulteng memastikan penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, baik melalui jalur pidana maupun mekanisme etik internal.
Polda Sulteng turut mengimbau masyarakat atau korban yang merasa dirugikan untuk segera melapor secara resmi agar penyidik dapat menindaklanjuti kasus ini secara tepat.
“Dengan membuat Laporan Polisi (LP) resmi akan sangat membantu penyidik dalam mengambil langkah hukum yang tepat,” tutup Djoko.







Discussion about this post