Rabu, 7 Januari 2026
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Nasional

Polisi Mulai Selidiki Penyebab Tenggelamnya KM Putri Sakinah di Labuan Bajo

1 Januari 2026
Gubernur Khofifah Pastikan Malam Tahun Baru 2026 di Jawa Timur Berlangsung Aman dan Kondusif
149
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, Kupang – Kepolisian Resor Manggarai Barat resmi memulai proses penyidikan atas kecelakaan laut yang menimpa kapal wisata KM Putri Sakinah di Perairan Selat Padar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Kamis, (01/01/2026).

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengatakan tahapan penyidikan telah dimulai sejak Rabu (31/12/2025), ditandai dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

Baca Lainnya

Dua Eks Pejabat Divisi EPC PT PP Didakwa Rugikan Negara Rp46,8 Miliar

Tiga Orang Tewas dalam Rumah di Tanjung Priok, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan

“Kemarin Polres Manggarai Barat telah menyerahkan SPDP kepada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat,” kata Henry.

Menurut Henry, penyerahan SPDP tersebut menandai dimulainya proses penyidikan secara resmi terhadap peristiwa tenggelamnya kapal wisata tersebut. Dalam tahap ini, penyidik akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah pihak.

Penyidikan mencakup pemeriksaan saksi-saksi, awak kapal, serta pihak operator, termasuk pendalaman terkait kelayakan kapal dan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan pelayaran.

“Proses penegakan hukum atas dugaan kelalaian pelayanan kapal wisata ini akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Henry menambahkan, peristiwa tersebut seharusnya tidak terjadi, terutama dengan mempertimbangkan kondisi alam yang semestinya dapat diantisipasi oleh operator kapal.

Langkah penyidikan ini, lanjut Henry, merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Polri berkomitmen menangani setiap kecelakaan laut secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penyidikan dilakukan untuk mengungkap fakta secara objektif serta menentukan ada tidaknya unsur kelalaian atau tindak pidana,” ujarnya.

Henry mengungkapkan, tenggelamnya KM Putri Sakinah kembali menambah daftar panjang kecelakaan kapal wisata di perairan Labuan Bajo dan kawasan Taman Nasional Komodo.

Tercatat, sepanjang 2024 hingga akhir 2025, sedikitnya 15 insiden kecelakaan kapal wisata terjadi di wilayah tersebut. Mayoritas kecelakaan berlangsung di sekitar Pulau Padar, Komodo, dan Rinca, dengan penyebab utama cuaca buruk dan gangguan teknis kapal.

Beberapa kecelakaan sebelumnya antara lain tenggelamnya kapal wisata Raja Bintang 02 pada Maret 2025, Phinisi Budi Utama pada Juni 2024, kecelakaan di rute Labuan Bajo–Pulau Padar pada Agustus 2024, serta kapal pinisi Dewi Anjani pada Desember 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal penyidik, kapal wisata semi phinisi KM Putri Sakinah mengalami mati mesin saat berlayar dari Pulau Kalong menuju Pulau Padar.

Dalam kondisi tidak dapat bermanuver, kapal kemudian dihantam gelombang tinggi hingga akhirnya terbalik dan tenggelam di Perairan Selat Padar. Kondisi cuaca dan gelombang laut saat kejadian diduga memperparah situasi dan menyulitkan upaya penyelamatan mandiri oleh awak kapal dan penumpang.

Dalam insiden tersebut, tujuh orang penumpang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Satu orang korban perempuan ditemukan meninggal dunia dan telah berhasil diidentifikasi oleh pihak berwenang.

Sementara itu, tiga korban lainnya hingga kini masih dalam pencarian intensif oleh Tim SAR Gabungan.

Kasus ini kembali menjadi sorotan serius terkait keselamatan pelayaran wisata di kawasan destinasi super prioritas Labuan Bajo, sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap standar operasional dan kelayakan kapal wisata.***

(TRS).

Post sebelumnya

Presiden Prabowo Tinjau Rumah Hunian Danantara di Aceh Tamiang, Siap Dihuni Warga Terdampak

Post selanjutnya

Bulog Tegaskan Penguatan Stabilitas Pangan Nasional Jelang 2026

BeritaTerkait

Utang Kripto, Penyakit, dan Keputusasaan: Fakta di Balik Pembunuhan Anak di Cilegon

Dua Eks Pejabat Divisi EPC PT PP Didakwa Rugikan Negara Rp46,8 Miliar

6 Januari 2026
133
Tiga Orang Tewas dalam Rumah di Tanjung Priok, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan

Tiga Orang Tewas dalam Rumah di Tanjung Priok, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan

6 Januari 2026
348
Utang Kripto, Penyakit, dan Keputusasaan: Fakta di Balik Pembunuhan Anak di Cilegon

Utang Kripto, Penyakit, dan Keputusasaan: Fakta di Balik Pembunuhan Anak di Cilegon

6 Januari 2026
159
KSAD Jelaskan Biaya Sumur Rp150 Juta untuk Korban Bencana, Bukan Sumur Rumah Tangga

KSAD Jelaskan Biaya Sumur Rp150 Juta untuk Korban Bencana, Bukan Sumur Rumah Tangga

6 Januari 2026
135

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Sopir Truk Diamuk Massa Usai Diduga Melecehkan Mahasiswi Penumpang saat Banjir Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Eks Pejabat Divisi EPC PT PP Didakwa Rugikan Negara Rp46,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rachel Cia Akui Jalin Hubungan dengan Dikta Selama Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja 13 Tahun di Pandeglang yang Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia