Rabu, 7 Januari 2026
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Nasional

Polisi Ungkap Ayah Tiri sebagai Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Alvaro Kiano

24 November 2025
Polisi Ungkap Ayah Tiri sebagai Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Alvaro Kiano
306
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Alvaro Kiano (6), anak yang dilaporkan hilang sejak 6 Maret 2025. Pelaku diketahui adalah ayah tiri korban, berinisial AI, yang sempat mengakui perbuatannya sebelum mengakhiri hidup di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.

 

Baca Lainnya

Yasmin Napper dan Giorgino Abraham Resmi Berpisah Setelah Tiga Tahun Pacaran

Hasil Pemeriksaan Mabes Polri, Tuduhan Pemerasan terhadap Kombes Julihan Tidak Terbukti

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan AI menculik Alvaro dari sebuah masjid di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

 

“Hal ini diakui oleh tersangka. Ia melakukan penculikan terhadap ananda AKN dengan membawa korban dari masjid di Bintaro,” ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

 

Dibekap Karena Menangis

Budi menjelaskan bahwa setelah membawa kabur Alvaro, AI membekap korban hingga meninggal dunia.

 

“Pada saat korban dibawa dalam kondisi menangis yang tidak berhenti, sehingga dibekap hingga meninggal dunia,” ujarnya.

 

Usai memastikan korban tewas, AI membungkus jenazah Alvaro menggunakan tas plastik hitam. Pada malam hari, 9 Maret 2025, AI membuang jasad korban di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, tepatnya di Jembatan Cilalai.

 

Penyelidikan Berlanjut hingga Penetapan Tersangka

Menurut Budi, penyidik menelusuri bukti-bukti dan keterangan sejumlah saksi hingga akhirnya menetapkan AI sebagai tersangka.

 

“Pada 20 November 2025, informasi masuk dan didalami penyidik. Dari persesuaian keterangan saksi dan barang bukti serta pra rekonstruksi, penyidik menetapkan tersangka berinisial AI,” tuturnya.

 

Proses Penyelidikan Dinilai Transparan

Budi menegaskan pihak kepolisian menjalankan proses penyelidikan secara transparan. Seluruh laporan yang diterima dianalisis dan diverifikasi melalui pengumpulan keterangan saksi.

 

“Kasus ini menjadi perhatian besar masyarakat dan penting bagi kami untuk menyampaikan informasi yang akurat, terverifikasi, dan transparan,” kata Budi.

 

Kronologi Hilangnya Alvaro

Alvaro dilaporkan hilang pada 6 Maret 2025 setelah berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi ke masjid. Sehari kemudian, kakek korban membuat laporan ke Polsek Pesanggrahan.

“Dari laporan tersebut, polsek dan penyidik Satreskrim Polres Jaksel melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan,” ujar Budi.

 

Penyelidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penelusuran hingga Sukabumi, dan memeriksa orang tua korban di Batam. Polisi juga mengklarifikasi keterangan ayah kandung Alvaro yang berada di Lapas Cipinang serta mendalami informasi dari ayah tiri korban.

 

Selama proses pencarian, Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya rutin menyampaikan informasi terkait ciri-ciri Alvaro, termasuk usia dan pakaian terakhir yang dikenakan.

Post sebelumnya

Fahmi Bo Rujuk dengan Mantan Istri Setelah Lima Tahun Berpisah

Post selanjutnya

Viral Pria Mengaku Anak Propam Bawa Mobil Diduga Barang Bukti, Polisi Klarifikasi

BeritaTerkait

Yasmin Napper dan Giorgino Abraham Resmi Berpisah Setelah Tiga Tahun Pacaran

Yasmin Napper dan Giorgino Abraham Resmi Berpisah Setelah Tiga Tahun Pacaran

6 Januari 2026
336
Hasil Pemeriksaan Mabes Polri, Tuduhan Pemerasan terhadap Kombes Julihan Tidak Terbukti

Hasil Pemeriksaan Mabes Polri, Tuduhan Pemerasan terhadap Kombes Julihan Tidak Terbukti

6 Januari 2026
320
Utang Kripto, Penyakit, dan Keputusasaan: Fakta di Balik Pembunuhan Anak di Cilegon

Dua Eks Pejabat Divisi EPC PT PP Didakwa Rugikan Negara Rp46,8 Miliar

6 Januari 2026
133
Tiga Orang Tewas dalam Rumah di Tanjung Priok, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan

Tiga Orang Tewas dalam Rumah di Tanjung Priok, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan

6 Januari 2026
348

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Sopir Truk Diamuk Massa Usai Diduga Melecehkan Mahasiswi Penumpang saat Banjir Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Eks Pejabat Divisi EPC PT PP Didakwa Rugikan Negara Rp46,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rachel Cia Akui Jalin Hubungan dengan Dikta Selama Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja 13 Tahun di Pandeglang yang Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia