Lidik.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dikabarkan akan mengambil alih penuh penyelesaian polemik batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara terkait kepemilikan empat pulau di kawasan perairan barat Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Sabtu malam (14/6/2025).
Menurut Dasco, komunikasi antara DPR dan Presiden telah dilakukan, dan Prabowo berkomitmen untuk menetapkan keputusan terbaik dalam waktu dekat.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” ujar Dasco.
Lebih lanjut, Ketua Harian Partai Gerindra ini menambahkan bahwa Prabowo menargetkan keputusan terkait status empat pulau tersebut akan diselesaikan dalam pekan depan.
“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” katanya.
Empat Pulau yang Dipersoalkan
Polemik ini mencuat setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 April 2025. Dalam beleid tersebut, empat pulau yang selama ini diklaim milik Aceh — yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil — secara administratif masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara.
Keputusan ini menuai beragam respons dari kedua belah pihak. Pemerintah Provinsi Aceh menolak perubahan tersebut dengan mengklaim bahwa keempat pulau tersebut memiliki jejak historis dan budaya Aceh yang kuat. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara berpegang pada hasil survei teknis dan pemetaan terbaru yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Konflik Puluhan Tahun
Perselisihan batas wilayah antara Aceh dan Sumut sebenarnya bukan persoalan baru. Sengketa kepemilikan empat pulau ini telah berlangsung selama beberapa dekade tanpa solusi permanen. Kepmendagri 2025 dianggap sebagai pemicu baru yang memperuncing perbedaan pandangan antara dua provinsi tersebut.
Sejumlah pihak mendorong agar penyelesaian konflik ini tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga sejarah, budaya, hingga aspirasi masyarakat lokal di wilayah terdampak.
Dengan campur tangan langsung Presiden Prabowo, diharapkan konflik ini tidak berlarut-larut dan mampu diselesaikan secara adil. Langkah pengambilan alih oleh pemerintah pusat juga dinilai sebagai bentuk keseriusan negara dalam menjaga stabilitas wilayah serta mencegah potensi konflik sosial antardaerah.
Hingga keputusan resmi diumumkan, berbagai pihak diminta untuk menahan diri dan menunggu langkah konkret dari Istana.
Discussion about this post