Lidik.id, Pandeglang — Seorang remaja perempuan berusia 13 tahun bernama Zara Durotun Nafiza, warga Kampung Cibango Lor, Desa Pejamben, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat setelah dilaporkan hilang sejak malam pergantian Tahun Baru 2026.
Zara ditemukan di rumah nenek salah satu temannya di Desa Cibungur, Kecamatan Patia, pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Penemuan tersebut berawal dari informasi pihak kerabat yang mengetahui keberadaan kedua remaja itu di wilayah Kecamatan Patia.
“Kami menemukan Zara di rumah nenek Dini di Cibungur sekitar pukul 14.00 WIB, setelah mendapat informasi dari paman Dini melalui pihak keluarga Zara,” ujar Kanit Reskrim Polsek Carita Aipda Muhammad Ridwan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (5/1/2026).
Sebelumnya, Zara dilaporkan hilang pada Rabu (31/12/2025) menjelang malam pergantian tahun. Berdasarkan keterangan keluarga, Zara dijemput oleh temannya bernama Dini. Kakak kandung Zara, Adit, mengatakan adiknya masih sempat berkomunikasi singkat sebelum akhirnya tidak bisa dihubungi.
“Masih sempat komunikasi sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah itu sudah tidak bisa dihubungi,” kata Adit.
Khawatir dengan keselamatan Zara, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Carita dan menyebarkan informasi ciri-ciri korban melalui media sosial untuk mempercepat proses pencarian.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, diketahui Dini mengajak Zara ke rumah neneknya karena sedang mengalami permasalahan keluarga. Keduanya diketahui telah berada di lokasi tersebut selama sekitar dua hari tanpa memberi kabar kepada pihak keluarga.
“Yang bersangkutan, Dini, sedang ada masalah keluarga, lalu mengajak Zara ke rumah neneknya. Saat kami datangi, keduanya dalam kondisi aman,” ujar Ridwan.
Setelah ditemukan, Zara langsung dibawa petugas untuk diserahkan kembali kepada pihak keluarga. Polisi memastikan tidak ada tindak kekerasan maupun gangguan fisik yang dialami oleh Zara.
Atas kejadian tersebut, Polsek Carita mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama saat bepergian ke luar rumah, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.







Discussion about this post