Jumat, 9 Januari 2026
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Nasional

Resmi! Pilkada 27 November Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional

23 November 2024
Resmi! Pilkada 27 November Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional
969
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan Rabu, 27 November 2024, sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024.

Penetapan ini diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia.

Baca Lainnya

Gubernur Maluku Utara Jamui Dubes Austria dalam Jamuan Makan Malam di Ternate

Defisit APBN 2025 Melebar ke 2,92 Persen, Pemerintah Klaim Tetap Aman

Keppres yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 21 November 2024 ini bertujuan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka dalam menentukan gubernur, bupati, wali kota, serta wakilnya di 545 daerah, termasuk 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

“Dengan Keppres ini, hari pemungutan suara Pilkada pada 27 November menjadi hari libur nasional,” ujar Tito dalam konferensi pers di Gedung Kemenko PMK, Jumat (22/11/2024).

Keputusan ini memberikan kesempatan bagi seluruh warga negara yang terdaftar sebagai pemilih untuk menentukan pemimpin daerah periode 2024-2029. Pemilu serentak ini diharapkan berjalan lancar dan demokratis.

Berikut isi Keppres di bawah ini:

Menetapkan: Keputusan Presiden tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.

Kesatu: Menetapkan hari Rabu tanggal 27 November 2O24 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Kedua: Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Tags: PilkadaPrabowo Subianto
Post sebelumnya

Nikita Mirzani Kecewa Shella Saukia Fasilitasi Isa Zega Umrah

Post selanjutnya

Polda Sumbar Bantah Kabag Ops Polres Solok Gangguan Mental

BeritaTerkait

Gubernur Maluku Utara Jamui Dubes Austria dalam Jamuan Makan Malam di Ternate

Gubernur Maluku Utara Jamui Dubes Austria dalam Jamuan Makan Malam di Ternate

8 Januari 2026
328
Stasiun Ketapang Layani 53 Ribu Penumpang Selama Nataru, KAI Dorong Mobilitas dan Pariwisata Banyuwangi

Defisit APBN 2025 Melebar ke 2,92 Persen, Pemerintah Klaim Tetap Aman

8 Januari 2026
127
Stasiun Ketapang Layani 53 Ribu Penumpang Selama Nataru, KAI Dorong Mobilitas dan Pariwisata Banyuwangi

Stasiun Ketapang Layani 53 Ribu Penumpang Selama Nataru, KAI Dorong Mobilitas dan Pariwisata Banyuwangi

8 Januari 2026
160
Vonis Pencuri Burung di Baluran Dinilai Berkemanusiaan, DPR: Hakim Jaga Keadilan Substantif

Kriminolog Usul Dua Wakapolri Wilayah Timur–Barat, DPR RI Pertimbangkan Reformasi Struktur Polri

8 Januari 2026
132

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibrahim Risyad Akui Tak Sanggup Jika Salshabilla Adriani Jadi Ibu Rumah Tangga, Tuai Kritik Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucinta Luna Umumkan Pacar Baru, Kenji Hans, Model Berbakat Asal Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Pemeriksaan Mabes Polri, Tuduhan Pemerasan terhadap Kombes Julihan Tidak Terbukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Girik dan Letter C Tak Berlaku Lagi pada 2026, Warga Diimbau Segera Urus Sertifikat Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia