Rabu, 7 Januari 2026
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Hukum

Selebgram Isa Zega Resmi Ditahan di Rutan Perempuan Surabaya

24 Januari 2025
Selebgram Isa Zega Resmi Ditahan di Rutan Perempuan Surabaya
650
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, Surabaya – Polda Jawa Timur resmi menahan selebgram Isa Zega setelah menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari. Isa Zega kini mendekam di Rumah Tahanan Perempuan Dittahti Polda Jatim.

Kasubdit II Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon, mengonfirmasi penahanan tersebut.

Baca Lainnya

Dua Pengedar Narkotika Ditangkap di Bekasi Utara, Polisi Sita Ganja dan Sabu

Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Jakarta Selatan

“Terhadap tersangka (Isa Zega) pada hari ini iya dilakukan penahanan,” ujar Charles saat memberikan keterangan kepada media, Jumat (24/1/2025).

Penahanan Isa Zega dilakukan setelah ia dinyatakan sehat oleh tim medis RS Bhayangkara Surabaya. Identitas di KTP yang mencantumkan jenis kelamin perempuan menjadi dasar penempatannya di rutan perempuan.

“Sesuai KTP tertulis perempuan dan kita menyesuaikan KTP ya,” tambah Charles.

Selama pemeriksaan, Isa Zega didampingi oleh kerabat dan kuasa hukumnya. Ia dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 ayat 4 UU ITE yang mengatur tindak pidana pencemaran nama baik, dengan ancaman hukuman hingga dua tahun penjara dan denda Rp 400 juta.

“Kondisi kesehatan Isa Zega baik, tidak ada temuan apa-apa. Tadi didampingi pengacara dan kerabat,” tutur Charles.

Kasus ini berawal dari unggahan Isa Zega di media sosial yang dinilai menyerang kehormatan dan nama baik Shandy Purnamasari, seorang pengusaha ternama. Langkah tegas dari Polda Jatim diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial.

Tags: Isa ZegaRumah Tahanan Perempuan Dittahti Polda Jatim
Post sebelumnya

Shin Tae Yong Diberitahu 2,5 Jam Sebelum Diumumkan, Sampai Sekarang Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan

Post selanjutnya

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Umumkan Kehamilan Anak Pertama, Usia Kandungan 4 Bulan

BeritaTerkait

Dua Pengedar Narkotika Ditangkap di Bekasi Utara, Polisi Sita Ganja dan Sabu

Dua Pengedar Narkotika Ditangkap di Bekasi Utara, Polisi Sita Ganja dan Sabu

8 Oktober 2025
331
Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Jakarta Selatan

Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Jakarta Selatan

6 Oktober 2025
316
Suami Tega Bakar Istri di Cakung, Polisi Sebut Terancam Hukuman Mati

Suami Tega Bakar Istri di Cakung, Polisi Sebut Terancam Hukuman Mati

24 September 2025
300
Bayi Satu Minggu di HST Tewas Dibanting, Pelaku Diamankan Warga

Bayi Satu Minggu di HST Tewas Dibanting, Pelaku Diamankan Warga

23 September 2025
309

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Sopir Truk Diamuk Massa Usai Diduga Melecehkan Mahasiswi Penumpang saat Banjir Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Eks Pejabat Divisi EPC PT PP Didakwa Rugikan Negara Rp46,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rachel Cia Akui Jalin Hubungan dengan Dikta Selama Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja 13 Tahun di Pandeglang yang Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia