Kamis, 8 Januari 2026
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Nasional

Sidang Nadiem Makarim Dijaga Ketat TNI, Media Kesulitan Akses

6 Januari 2026
Sidang Nadiem Makarim Dijaga Ketat TNI, Media Kesulitan Akses
358
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, Jakarta — Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022 digelar pada Senin (5/1/2026), dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Sidang tersebut berlangsung di ruang sidang Hatta Ali dan dimulai pukul 10.42 WIB.

 

Baca Lainnya

Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru, Potensi Kerugian Negara Rp213,7 Miliar

BNPT Tegaskan Negara Hadir bagi Korban Terorisme Melalui Program Pemulihan

Persidangan mendapat pengamanan ketat dengan melibatkan aparat kejaksaan dan prajurit TNI. Sejumlah anggota TNI terlihat berjaga di pintu serta jalur keluar masuk ruang sidang. Kehadiran aparat bersenjata di dalam ruang sidang sempat menghambat proses peliputan awak media.

 

Usai pembacaan dakwaan, sidang langsung dilanjutkan dengan agenda pembacaan eksepsi oleh tim kuasa hukum terdakwa. Saat sidang eksepsi berlangsung, Hakim Ketua Purwanto S Abdullah menegur tiga anggota TNI yang berdiri di pintu masuk ruang sidang karena mengganggu pandangan kamera media. Setelah mendapat teguran, ketiga anggota TNI tersebut diminta mundur ke bagian belakang ruang sidang, dan persidangan kembali dilanjutkan.

 

Pengamanan ketat terhadap Nadiem berlanjut hingga jeda persidangan sekitar pukul 13.00 WIB. Nadiem dikawal aparat kejaksaan dan anggota TNI keluar dari ruang sidang tanpa sempat memberikan keterangan kepada awak media. Situasi tersebut kembali terulang setelah sidang eksepsi berakhir.

 

Kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, menyayangkan ketatnya pengamanan yang dinilainya menghalangi hak kliennya untuk menyampaikan pernyataan kepada publik. Awak media kembali tidak dapat meminta keterangan lantaran Nadiem langsung digiring menuju mobil tahanan oleh petugas kejaksaan.

 

Dalam situasi tersebut, Nadiem sempat mencoba menghentikan langkahnya untuk meladeni pertanyaan wartawan. Namun, petugas kejaksaan meminta Nadiem segera masuk ke mobil dan mendorong wartawan agar membuka jalan. Sebelum masuk ke kendaraan, Nadiem sempat berteriak bahwa kasus dugaan korupsi yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi kebijakan dan menegaskan dirinya tidak menerima sepeser pun dari proyek tersebut.

 

Sementara itu, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Riono Budisantoso, menjelaskan pelibatan TNI dalam pengamanan sidang dilakukan berdasarkan penilaian risiko. Ia menegaskan bahwa keterlibatan TNI tidak hanya diterapkan pada perkara yang menjerat tokoh tertentu.

 

Dalam surat dakwaan, Nadiem bersama tiga terdakwa lainnya didakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun. Menanggapi dakwaan tersebut, Nadiem dalam eksepsinya menyatakan tidak pernah terlibat dalam kegiatan teknis pengadaan laptop berbasis Chromebook.

 

Ia juga menyebut berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2023–2024, tidak ditemukan kejanggalan dalam proses pengadaan tersebut. Menurut Nadiem, dirinya hanya satu kali mengikuti rapat perencanaan pengadaan Chromebook, yakni pada 6 Mei 2020, untuk dimintai pendapat terkait rekomendasi tim.

Post sebelumnya

KPK Periksa Ketua Umum Hiswana Migas Terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Post selanjutnya

Rachel Cia Akui Jalin Hubungan dengan Dikta Selama Setahun

BeritaTerkait

Wagub Babel Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru, Potensi Kerugian Negara Rp213,7 Miliar

7 Januari 2026
129
BNPT Tegaskan Negara Hadir bagi Korban Terorisme Melalui Program Pemulihan

BNPT Tegaskan Negara Hadir bagi Korban Terorisme Melalui Program Pemulihan

28 Oktober 2025
162
Wagub Jatim Sebut Pondok Pesantren sebagai Mercusuar Ilmu dan Moralitas Bangsa

Wagub Jatim Sebut Pondok Pesantren sebagai Mercusuar Ilmu dan Moralitas Bangsa

26 Oktober 2025
140
Macan Tutul Masuk Area Hotel di Bandung, Diduga Kabur dari Lembang Park and Zoo

Macan Tutul Masuk Area Hotel di Bandung, Diduga Kabur dari Lembang Park and Zoo

6 Oktober 2025
301

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucinta Luna Umumkan Pacar Baru, Kenji Hans, Model Berbakat Asal Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Pemeriksaan Mabes Polri, Tuduhan Pemerasan terhadap Kombes Julihan Tidak Terbukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto Diduga Jule dan Jefri Nichol di Bali Beredar, Picu Spekulasi Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Sopir Truk Diamuk Massa Usai Diduga Melecehkan Mahasiswi Penumpang saat Banjir Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia