Kamis, 8 Januari 2026
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Nasional

TNI AD Tetapkan 20 Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky, Menko Polkam: Profesional dan Transparan

12 Agustus 2025
TNI AD Tetapkan 20 Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky, Menko Polkam: Profesional dan Transparan
223
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa TNI Angkatan Darat telah menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo secara profesional. Selasa, (12/07/2025).

Proses investigasi dilakukan oleh Tim Kodam IX/Udayana bersama Penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang. Hingga kini, 20 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang perwira.

Baca Lainnya

Gubernur Maluku Utara Jamui Dubes Austria dalam Jamuan Makan Malam di Ternate

Defisit APBN 2025 Melebar ke 2,92 Persen, Pemerintah Klaim Tetap Aman

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan, tim investigasi telah bekerja profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada. Ia menegaskan proses hukum harus berjalan sesuai undang-undang demi tegaknya keadilan.

“Tim investigasi telah bekerja profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada. Proses hukum harus berjalan sesuai undang-undang demi tegaknya keadilan,” kata Budi Gunawan.

BG sapaan akrab Budi Gunawan juga meminta agar penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga masyarakat dapat memantau langsung jalannya proses hukum.

“Kemenko Polkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan TNI untuk memastikan penanganan menjunjung asas keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI, Piek Budyakto membenarkan penetapan 20 tersangka yang telah ditahan terkait kematian Prada Lucky.

“Dari 20 tersangka, ada seorang perwira yang diduga terlibat langsung. Pemeriksaan masih terus berlanjut melibatkan Denpom dan Kodam Udayana,” kata Piek Budyakto.

Pangdam IX/Udayana menyatakan rasa kehilangan atas meninggalnya prajurit muda tersebut dan menegaskan komitmen menindak tegas pelaku sesuai mekanisme hukum militer.

“Saya sesalkan peristiwa ini. Sebagai Pangdam sekaligus atasan langsung, saya akan melaksanakan tugas sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.***

(TRS).

Post sebelumnya

Empat Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

Post selanjutnya

Viral Pelatih Orca Dimangsa Paus di TikTok, Ternyata Hoaks

BeritaTerkait

Gubernur Maluku Utara Jamui Dubes Austria dalam Jamuan Makan Malam di Ternate

Gubernur Maluku Utara Jamui Dubes Austria dalam Jamuan Makan Malam di Ternate

8 Januari 2026
328
Stasiun Ketapang Layani 53 Ribu Penumpang Selama Nataru, KAI Dorong Mobilitas dan Pariwisata Banyuwangi

Defisit APBN 2025 Melebar ke 2,92 Persen, Pemerintah Klaim Tetap Aman

8 Januari 2026
127
Stasiun Ketapang Layani 53 Ribu Penumpang Selama Nataru, KAI Dorong Mobilitas dan Pariwisata Banyuwangi

Stasiun Ketapang Layani 53 Ribu Penumpang Selama Nataru, KAI Dorong Mobilitas dan Pariwisata Banyuwangi

8 Januari 2026
160
Vonis Pencuri Burung di Baluran Dinilai Berkemanusiaan, DPR: Hakim Jaga Keadilan Substantif

Kriminolog Usul Dua Wakapolri Wilayah Timur–Barat, DPR RI Pertimbangkan Reformasi Struktur Polri

8 Januari 2026
132

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibrahim Risyad Akui Tak Sanggup Jika Salshabilla Adriani Jadi Ibu Rumah Tangga, Tuai Kritik Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucinta Luna Umumkan Pacar Baru, Kenji Hans, Model Berbakat Asal Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Girik dan Letter C Tak Berlaku Lagi pada 2026, Warga Diimbau Segera Urus Sertifikat Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Pemeriksaan Mabes Polri, Tuduhan Pemerasan terhadap Kombes Julihan Tidak Terbukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia