Lidik.id, Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya melunak terkait kebijakan tarif impor barang yang masuk ke negaranya. Dalam kebijakan terbaru, Trump mengumumkan pengurangan tarif impor secara signifikan bagi sebagian besar negara, termasuk Indonesia.
Sebelumnya, Indonesia dikenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen. Namun kini, barang-barang dari Indonesia yang masuk ke AS hanya akan dikenakan tarif sebesar 10 persen. Keputusan ini memberikan angin segar bagi perdagangan internasional, khususnya bagi negara-negara yang selama ini terkena dampak dari strategi dagang agresif Trump.
Mengutip The Guardian, Kamis, 10 April 2025, Trump menyatakan bahwa pengurangan tarif tersebut berlaku sementara selama 90 hari dan akan berakhir pada Juli 2025. Kebijakan ini tidak berlaku untuk Tiongkok, yang justru menghadapi lonjakan tarif hingga 125 persen.
Trump menyebut bahwa keringanan ini hanya berlaku bagi negara-negara yang tidak menerapkan tarif balasan terhadap produk-produk AS. “Semua negara yang tidak membalas tarif AS akan menerima penangguhan hukuman, dan hanya menghadapi tarif menyeluruh sebesar 10 persen,” ujar Trump dalam keterangannya.
Sekretaris pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, menegaskan bahwa Trump tetap bersikap tegas terhadap Tiongkok. “Ketika Anda memukul Amerika Serikat, Presiden Trump akan membalasnya dengan lebih keras,” ungkapnya.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meredakan ketegangan dagang global, sekaligus mempertahankan posisi ekonomi AS di tengah dinamika pasar internasional.







Discussion about this post