Kamis, 8 Januari 2026
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Nasional

Utang Kripto, Penyakit, dan Keputusasaan: Fakta di Balik Pembunuhan Anak di Cilegon

6 Januari 2026
Utang Kripto, Penyakit, dan Keputusasaan: Fakta di Balik Pembunuhan Anak di Cilegon
159
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, Cilegon — Tragedi pembunuhan anak yang mengguncang Kota Cilegon pada pertengahan Desember 2025 perlahan mulai terkuak. Di balik kematian tragis Muhamad Axle Harman Miller (9), aparat kepolisian menemukan rangkaian tekanan ekonomi, penyakit berat, dan keputusasaan mendalam yang melilit pelaku. Selasa, (06/01/2026).

Korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Kompleks Bukit Baja Sejahtera III, dengan luka tusuk di tubuhnya. Peristiwa ini sontak menyedot perhatian publik, bukan hanya karena korbannya anak di bawah umur, tetapi juga karena latar belakang keluarga korban yang dikenal luas.

Baca Lainnya

Keributan Ojol dan Penumpang di Muara Baru, Pengemudi Sempat Dipukul

Foto Diduga Jule dan Jefri Nichol di Bali Beredar, Picu Spekulasi Warganet

Namun penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten mengarahkan fokus pada sosok HA (31), seorang operator produksi di perusahaan industri kimia di Cilegon, yang kini ditetapkan sebagai tersangka utama.

HA bukan pelaku kejahatan berulang. Ia tercatat bekerja tetap sejak 2019, berkeluarga, dan tinggal di rumah kontrakan sederhana. Dari luar, kehidupannya tampak biasa.

Namun hasil penyelidikan mengungkap tekanan berat yang menumpuk selama bertahun-tahun. Akar persoalan bermula dari spekulasi aset kripto yang berujung kegagalan fatal.

Dengan modal tabungan keluarga sekitar Rp400 juta, HA terjun ke perdagangan kripto. Keuntungan sempat melonjak hingga Rp4 miliar, namun seluruh dana kembali diputar hingga akhirnya habis tersapu kerugian.

Kerugian itu memicu spiral utang. HA tercatat mengambil:

Kredit bank sekitar Rp700 juta

Pinjaman koperasi perusahaan Rp70 juta

Pinjaman lain sekitar Rp50 juta

Seluruh upaya tersebut gagal menutup kerugian finansial yang dialami.

Penyakit Berat dan Tekanan Psikologis

Tekanan ekonomi itu diperparah kondisi kesehatan. Sejak 2020, HA didiagnosis kanker nasofaring stadium tiga. Pengobatan panjang, kemoterapi rutin, dan biaya medis yang terus berjalan memperberat beban fisik dan mentalnya.

Dalam kondisi tersebut, penyidik menemukan fakta bahwa HA sempat menyampaikan kekhawatiran kepada istrinya, bahkan mengisyaratkan kemungkinan melakukan tindakan kriminal jika kondisi ekonomi semakin memburuk.

Tekanan finansial, rasa gagal sebagai kepala keluarga, serta ketakutan akan kematian perlahan mengikis kendali moralnya.

Pada 16 Desember 2025, HA keluar dari rumah dengan niat mencuri. Ia menyasar rumah-rumah yang tampak kosong di kawasan perumahan, memastikan situasi dengan menekan bel berulang kali.

Rumah korban menjadi target. HA masuk melalui jendela menggunakan alat sederhana. Namun situasi berubah drastis saat ia berhadapan langsung dengan Axle di lantai dua rumah.

Kepanikan berubah menjadi kekerasan. Dalam waktu singkat, niat pencurian berujung pada pembunuhan brutal terhadap seorang anak.

Pelarian HA tidak berlangsung lama. Aksi pencurian lain di wilayah Ciwedus justru mempersempit ruang geraknya. Polisi menemukan kecocokan DNA pada pisau yang digunakan, hingga akhirnya HA ditangkap dan mengakui perbuatannya pada awal Januari 2026.

Saat ini, HA ditahan di Satreskrim Polres Cilegon dan dijerat pasal berlapis, antara lain:

Pasal 338 jo Pasal 339 KUHP

Pasal 458 ayat (1) dan (3) UU Nomor 1 Tahun 2023

Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

Ancaman hukuman terhadap pelaku tergolong berat.

Tidak ada alasan yang dapat membenarkan pembunuhan, terlebih terhadap anak. Duka keluarga korban adalah luka yang tidak akan pernah benar-benar pulih.

Namun kasus ini membuka realitas pahit tentang bagaimana spekulasi finansial berisiko tinggi, penyakit berat, dan tekanan ekonomi dapat membentuk badai kehancuran jika tidak ada penyangga sosial yang memadai.

Memahami motif bukan untuk memaafkan, melainkan untuk mencegah tragedi serupa. Kasus Cilegon menjadi pengingat bahwa kejahatan besar kerap lahir dari krisis yang tumbuh perlahan dan luput dari perhatian.

Di ujung peristiwa ini, tersisa dua kehancuran, seorang anak yang kehilangan masa depan, dan seorang dewasa yang kehilangan kemanusiaannya sendiri.***

(TRS).

Post sebelumnya

KSAD Jelaskan Biaya Sumur Rp150 Juta untuk Korban Bencana, Bukan Sumur Rumah Tangga

Post selanjutnya

Tiga Orang Tewas dalam Rumah di Tanjung Priok, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan

BeritaTerkait

Keributan Ojol dan Penumpang di Muara Baru, Pengemudi Sempat Dipukul

Keributan Ojol dan Penumpang di Muara Baru, Pengemudi Sempat Dipukul

7 Januari 2026
347
Foto Diduga Jule dan Jefri Nichol di Bali Beredar, Picu Spekulasi Warganet

Foto Diduga Jule dan Jefri Nichol di Bali Beredar, Picu Spekulasi Warganet

7 Januari 2026
352
Balita Lompat dari Balkon Rumah Kontrakan di Jatinegara, Polisi Ungkap Dugaan Penelantaran Anak

Balita Lompat dari Balkon Rumah Kontrakan di Jatinegara, Polisi Ungkap Dugaan Penelantaran Anak

7 Januari 2026
348
Wagub Babel Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Wagub Babel Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

7 Januari 2026
160

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucinta Luna Umumkan Pacar Baru, Kenji Hans, Model Berbakat Asal Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Pemeriksaan Mabes Polri, Tuduhan Pemerasan terhadap Kombes Julihan Tidak Terbukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto Diduga Jule dan Jefri Nichol di Bali Beredar, Picu Spekulasi Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Girik dan Letter C Tak Berlaku Lagi pada 2026, Warga Diimbau Segera Urus Sertifikat Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia