Rabu, 7 Januari 2026
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Politik

Uya Kuya Kembali Aktif Menjadi Anggota DPR, MKD Putuskan Tidak Terbukti Langgar Etik

5 November 2025
Uya Kuya Kembali Aktif Menjadi Anggota DPR, MKD Putuskan Tidak Terbukti Langgar Etik
305
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, Jakarta — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Surya Utama atau Uya Kuya kembali aktif sebagai anggota DPR dari Fraksi PAN untuk melanjutkan masa jabatannya pada periode 2024–2029. Keputusan tersebut dibacakan dalam sidang putusan dugaan pelanggaran etik di ruang sidang MKD, Gedung DPR, Rabu (5/11/2025).

 

Baca Lainnya

Yasmin Napper dan Giorgino Abraham Resmi Berpisah Setelah Tiga Tahun Pacaran

Hasil Pemeriksaan Mabes Polri, Tuduhan Pemerasan terhadap Kombes Julihan Tidak Terbukti

“Menyatakan teradu 3 Surya Utama tidak terbukti melanggar kode etik. Menyatakan teradu 3 Surya Utama diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan ini dibacakan,” ujar Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun saat membacakan putusan.

 

Sidang dipimpin Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam bersama empat pimpinan MKD lainnya, serta dihadiri lima anggota DPR yang menjadi teradu dalam perkara tersebut.

 

Pemeriksaan Saksi dan Ahli

Sebelumnya, MKD telah menggelar rangkaian pemeriksaan, termasuk menghadirkan saksi dan ahli terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan lima anggota DPR yang dinonaktifkan setelah gelombang demonstrasi 25–31 Agustus 2025.

 

Dalam kesaksiannya, Deputi Persidangan DPR Suprihatini menegaskan tidak ada pembahasan mengenai kenaikan gaji dan tunjangan DPR dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPD-DPR pada 15 Agustus 2025—momen yang memicu kontroversi setelah sejumlah anggota DPR terlihat berjoget.

 

“Tidak ada sama sekali pembahasan kenaikan gaji dalam sidang tersebut,” kata Suprihatini menjawab pertanyaan Adang Daradjatun di hadapan majelis.

 

Lima Anggota DPR Nonaktif

Selain Uya Kuya, empat anggota DPR lainnya yang terlibat dalam perkara ini adalah:

  1. Ahmad Sahroni (NasDem)
  2. Nafa Urbach (NasDem)
  3. Eko Patrio (PAN)
  4. Adies Kadir (Golkar)

Uya Kuya dan Eko Patrio dinonaktifkan terkait aksi joget mereka di dalam sidang, sementara Sahroni, Nafa, dan Adies dinilai bermasalah karena pernyataan publik mereka mengenai demonstrasi dan isu tunjangan DPR.

 

Perkara kelimanya tercatat dalam Nomor:

39/PP/IX/2025, 41/PP/IX/2025, 42/PP/IX/2025, 44/PP/IX/2025, dan 49/PP/IX/2025.

 

Dengan keputusan ini, Uya Kuya resmi kembali menjalankan tugas kedewanannya, sementara proses terhadap empat anggota lainnya masih menunggu putusan lanjutan dari MKD.

Post sebelumnya

MKD Baca Keputusan Sanksi Etik, Tiga Anggota DPR Tetap Dinonaktifkan Tanpa Gaji

Post selanjutnya

Mbah Tarman Kembali Disorot, Diduga Tawarkan Bisnis Cengkeh ke Korban dari Berbagai Daerah

BeritaTerkait

Yasmin Napper dan Giorgino Abraham Resmi Berpisah Setelah Tiga Tahun Pacaran

Yasmin Napper dan Giorgino Abraham Resmi Berpisah Setelah Tiga Tahun Pacaran

6 Januari 2026
336
Hasil Pemeriksaan Mabes Polri, Tuduhan Pemerasan terhadap Kombes Julihan Tidak Terbukti

Hasil Pemeriksaan Mabes Polri, Tuduhan Pemerasan terhadap Kombes Julihan Tidak Terbukti

6 Januari 2026
320
Tiga Orang Tewas dalam Rumah di Tanjung Priok, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan

Tiga Orang Tewas dalam Rumah di Tanjung Priok, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan

6 Januari 2026
348
Presiden Prabowo Klaim Indonesia Resmi Swasembada Beras

Presiden Prabowo Klaim Indonesia Resmi Swasembada Beras

6 Januari 2026
378

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Sopir Truk Diamuk Massa Usai Diduga Melecehkan Mahasiswi Penumpang saat Banjir Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Eks Pejabat Divisi EPC PT PP Didakwa Rugikan Negara Rp46,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rachel Cia Akui Jalin Hubungan dengan Dikta Selama Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucinta Luna Umumkan Pacar Baru, Kenji Hans, Model Berbakat Asal Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia