LIDIK.ID , Jakarta – Serikat buruh mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk melakukan aksi unjuk rasa demi meminta kejelasan terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022. Selasa, (26/10).
Dilansir dari Kompas, mereka datang sejak pukul 11.00 WIB, seorang narator aksi menyampaikan masa aksi meminta perwakilan dari mereka untuk diterima oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam membicarakan kenaikan UMP 2022.
“Kami masih menunggu agar perwakilan kami bisa masuk menemui Pak Gubernur,” ujar Narator di depan Balai Kota. Selasa, (26/10).
Para peserta aksi berdatangan dan berkumpul, ada juga yang membawa poster bertuliskan tuntutan kenaikan UMP 2022 di DKI Jakarta sebesar 10%.
Selain itu, serikat buruh juga menyuarakan aksi menolak omnibus law yang telah disahkan ke dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Sejumlah demonstran juga membawa spanduk bertuliskan penolakan omnibus law tersebut.
(MYG)






Discussion about this post