Sabtu, 3 Januari 2026
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Nasional

Menko Hadi Sebut 5.000 Rekening Terindikasi Judi “Online” Diblokir

20 Juni 2024
Menko Hadi Sebut 5.000 Rekening Terindikasi Judi “Online” Diblokir
192
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID , Jakarta – Sebanyak 5.000 rekening mencurigkan terkait dengan judi online diblokir. Jumlah tersebut sesuai dengan hasil analisis yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kamis, (20/6/2024).

Dalam laporannya, lembaga tersebut mengungkap bahwa ada 4.000 sampai 5.000 rekening mencurigakan terindikasi mengandung transaksi dari judi online.

Baca Lainnya

KP3 Polri Apresiasi Peran Polri–TNI Tangani Bencana di Sumatra, Dorong Solidaritas Kemanusiaan

Pungutan Wisatawan Asing Bali 2025 Capai Rp369 Miliar, Koster Akui Belum Sesuai Target

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, pemblokiran didahului pelaporan PPATK ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terlebih dulu.

“Setelah dilaporkan kepada penyidik Bareskrim, penyidik Bareskrim akan membekukan rekening tersebut, dan memiliki waktu 30 hari untuk mengumumkan terkait pembekuan rekening tersebut,” kata Hadi saat konferensi pers di ruang parikesit Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Jika selama 30 hari tidak ada yang melapor atau mengadu terkait pembekuan, uang akan disita dan dikembalikan ke negara melalui mekanisme di pengadilan.

Di sisi lain, Bareskrim juga memiliki kewenangan memanggil pemilik rekening yang telah diblokir.

“Setelah 30 hari pengumuman itu kita lihat, kita telusuri, pihak kepolisian juga akan bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman dan diproses secara hukum. Bahwa nyata-nyata itu adalah pemilik dan mereka adalah bandar,” kata Hadi.

Diketahui, Hadi Tjahjanto yang juga Ketua Satgas memimpin rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online di Gedung A Kemenko Polhukam, Rabu.

Rapat digelar usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Online.

Dalam rapat itu, Hadi didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi selaku Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Hadir pula perwakilan dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Bareskrim Polri. ***

Post sebelumnya

Komisi I DPR Kecam Konten Porno di X: Semua Medsos Harus Taat Hukum

Post selanjutnya

Strategi Tomsi Tohir untuk Membangun Indonesia dari Pinggiran: Fokus Penguatan Desa

BeritaTerkait

Pungutan Wisatawan Asing Bali 2025 Capai Rp369 Miliar, Koster Akui Belum Sesuai Target

KP3 Polri Apresiasi Peran Polri–TNI Tangani Bencana di Sumatra, Dorong Solidaritas Kemanusiaan

3 Januari 2026
125
Pungutan Wisatawan Asing Bali 2025 Capai Rp369 Miliar, Koster Akui Belum Sesuai Target

Pungutan Wisatawan Asing Bali 2025 Capai Rp369 Miliar, Koster Akui Belum Sesuai Target

3 Januari 2026
158
Bapanas: Indonesia Swasembada Beras, Stok Awal 2026 Tembus 12,529 Juta Ton

Mendagri Percepat Pemulihan Layanan Pemda Pascabencana di Sumatra

3 Januari 2026
131
Bapanas: Indonesia Swasembada Beras, Stok Awal 2026 Tembus 12,529 Juta Ton

Pengamat Optimistis Polri Alami Transformasi Budaya Signifikan pada 2026

3 Januari 2026
140

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Sopir Truk Diamuk Massa Usai Diduga Melecehkan Mahasiswi Penumpang saat Banjir Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucinta Luna Umumkan Pacar Baru, Kenji Hans, Model Berbakat Asal Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Girik dan Letter C Tak Berlaku Lagi pada 2026, Warga Diimbau Segera Urus Sertifikat Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yasmeena Ali Tinggalkan Keyakinannya dan Pilih Jadi Bintang Porno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia