Lidik.id, Jakarta – Pemerintah secara resmi mengumumkan daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025.
Pengumuman ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan nomor 1017 Tahun 2024, 2 Tahun 2024, dan 2 Tahun 2024.
Total hari libur dan cuti bersama yang ditetapkan mencapai 27 hari, terdiri atas 16 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama.
Hari-hari ini meliputi perayaan keagamaan dan peringatan nasional yang bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan hari besar sesuai keyakinan masing-masing.
Berikut daftar Hari Libur Nasional tahun 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri:
- 1 Januari (Rabu): Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari (Senin): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 29 Januari (Rabu): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret (Sabtu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret-1 April (Senin-Selasa): Idul Fitri 1446 Hijriah
- 18 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
- 20 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Kamis): Hari Buruh Internasional
- 12 Mei (Senin): Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni (Minggu): Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Jumat): Idul Adha 1446 Hijriah
- 27 Juni (Jumat): Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus (Minggu): Proklamasi Kemerdekaan RI
- 5 September (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan 7 hari cuti bersama untuk tahun 2025:
- 28 Januari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret (Jumat): Hari Suci Nyepi
- 2-4 dan 7 April (Rabu-Jumat & Senin): Idul Fitri 1446 Hijriah
- 13 Mei (Selasa): Hari Raya Waisak
- 30 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni (Senin): Idul Adha
- 26 Desember (Jumat): Natal
Tahun 2025 akan dipenuhi dengan banyak long weekend karena adanya hari libur nasional dan cuti bersama yang berdekatan dengan akhir pekan.
- Libur Isra Mikraj dan Imlek (26-29 Januari)
- Libur Nyepi dan Idul Fitri (28 Maret-7 April)
- Libur Paskah (18-20 April)
- Libur Kenaikan Yesus Kristus dan Harlah Pancasila (29 Mei-1 Juni)
- Libur Idul Adha (6-9 Juni)
- Libur Tahun Baru Islam (27-29 Juni)
- Libur Maulid Nabi (5-7 September)
- Libur Natal (25-28 Desember)
Daftar ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan liburan panjang.







Discussion about this post