Minggu, 21 September 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Nasional

Walikota Papua Pasang Badan dan Siap Dipenjara Karena Lockdown Demi Rakyat

3 April 2020
Walikota Papua Pasang Badan dan Siap Dipenjara Karena Lockdown Demi Rakyat
597
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, Papua – Penutupan Bandara Deo dan Pelabuhan Sorong untuk karantina wilayah, akhirnya resmi diberlakukan sejak 1 April 2020. Hal ini tentunya merupakan langkah tegas yang dilakukan Wali Kota Sorong Lambert Jitmau sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus COVID-19 di wilayah Sorong, Papua Barat.

Pemerintah daerah di wilayah Papua tetap pada pendirian untuk menerapkan lockdown untuk mencegah penyebaran wabah virus coroa atau Covid-19.

Baca Lainnya

Unand Kecam Genosida Israel, Serukan Dukungan Kemerdekaan Palestina

Pemerintah Minta Maaf Atas Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Bupati Mamteng, Papua, Ricky Ham Pagawak lebih dulu melakukan penolakan  terhadap keputusan itu.  Penolakan diungkapkan dalam video singkat yang viral baru-baru ini.

“Jangan bicara sembarangan di Jakarta sana. Ini rakyat kami, tanah kami dan negeri kami!,” tegas Ricky Ham Pagawak, Rabu (01/04/2020).

Menurut Ricky Pagawak,  penolakan terhadap pernyataan Luhut yang juga pelaksana tugas Menteri Perhubungan, berkaitan dengan perlindungan bagi masyarakat Provinsi Papua.

“Saya mau kasih tahu kepada pak menteri, satu nyawa orang Papua itu sangat mahal untuk orang Papua. Jadi bapak kalau membuat statemen, pernyataan, kami mohon untuk tidak melihat hanya karena daerah di Jakarta,” katanya.

Ricky Pagawak menegaskan juga bahwa keputusan lockdown Papua merupakan keputusan bersama mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi dan aprat TNI-Polri.

“Apa yang kami lakukan ini demi rakyat, bukan demi jabatan seorang Gubernur, Wali Kota atau Bupati,” ungkapnya.

Hal sertupa juga dilakukan Walikota Sorong, Lambert Jitmau. Ia tetap pada pendiriannya untuk menerapkan lockdown semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat. Lambert pun tidak masalah dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang tidak menerapkan lockdown.

“Silahkan presiden katakan seperti apa, beliau adalah pemimpin negara, kalau masuk itu (virus corona ke Papua) seperti Jakarta, itu sudah tidak terbendung, akan menyebar itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengintruksikan, melarang pemerintah daerah menutup bandara dan pelabuhan, karena itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Jika ada kepala daerah yang nekad melakukan hal tersebut, maka terancam hukuman pidana 1 tahun penjara atau denda Rp 100 juta.

Lambert tidak masalah jika tindakan lockdown ini merupakan tindakan pidana, bahkan ia siap di penjara.

“Masuk penjara satu tahun, jangankan satu tahun, lima tahun pun saya masuk. Tapi rakyat ini, saya mau selamat, aman,” tegasnya.

 

Tags: CoronaCovid-19covid19jokowiLambert JitmauLockdownPapuaRicky Ham Pagawak
Post sebelumnya

Guru SD Way Halim Bandar Lampung Tewas Gantung Diri dan Tinggalkan Surat Wasiat untuk Istri

Post selanjutnya

Berstatus PDP, Guru Besar FKM UI Meninggal Dunia di RSCM Jakarta

BeritaTerkait

Unand Kecam Genosida Israel, Serukan Dukungan Kemerdekaan Palestina

Unand Kecam Genosida Israel, Serukan Dukungan Kemerdekaan Palestina

20 September 2025
276
Pemerintah Minta Maaf Atas Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Minta Maaf Atas Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

19 September 2025
301
Menkeu Purbaya Uji Layanan Kring Pajak Lewat Telepon, Bahas Soal Coretax

Menkeu Purbaya Uji Layanan Kring Pajak Lewat Telepon, Bahas Soal Coretax

19 September 2025
303
Bus Transjakarta Tabrak Warung di Cakung, Enam Orang Luka

Bus Transjakarta Tabrak Warung di Cakung, Enam Orang Luka

19 September 2025
303

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Ternyata Korsel Butuh 66 Tahun untuk Sempurnakan Program Makan Gratis di Sekolah

    Ternyata Korsel Butuh 66 Tahun untuk Sempurnakan Program Makan Gratis di Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Girik dan Letter C Tak Berlaku Lagi pada 2026, Warga Diimbau Segera Urus Sertifikat Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Berdarah Minang Laporkan Waskejend Gerindra di Polres Jaksel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Tak Senonoh Guru Dan Murid Terekam di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boiyen Bikin Heboh Netizen, Disebut Mirip Rachel Vennya di TikTok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia