Minggu, 21 September 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Hukum

KPK Tangkap Kadis PUPR Sumut yang Baru Dilantik, Terungkap Lonjakan Harta dan Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

4 Juli 2025
KPK Tangkap Kadis PUPR Sumut yang Baru Dilantik, Terungkap Lonjakan Harta dan Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

Foto: tkp_medan

246
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, MEDAN — Penangkapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT), membuka tabir dugaan korupsi berjemaah di balik proyek-proyek infrastruktur daerah.

Penangkapan ini turut menyeret perhatian publik terhadap lonjakan mencurigakan harta kekayaan Topan Ginting. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaannya melonjak tajam dari sekitar Rp2,2 miliar pada tahun 2018 menjadi Rp4,99 miliar per 30 Maret 2025. Kenaikan ini memunculkan spekulasi adanya sumber dana tidak wajar, terutama karena sebagian besar aset properti yang dimilikinya tercatat sebagai hibah tanpa akta yang sah.

Baca Lainnya

Jonathan Frizzy Jalani Sidang Kasus Vape Mengandung Etomidate di PN Tangerang

Ferry Irwandi Tanggapi Dugaan Tindak Pidana: Saya Siap Jalani Proses Hukum

KPK telah menetapkan Topan Ginting bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut. Saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Topan, tim penyidik menyita uang tunai sebesar Rp2,8 miliar, dua pucuk pistol beserta amunisi, serta satu pucuk airsoft gun laras panjang.

“Memang bergerak ke salah seorang, misalkan kepala dinas yang lain atau ke Pak Gubernurnya, ya kita akan minta keterangan. Ditunggu saja,” ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, seperti dikutip dari Primetime News Metro TV pada Kamis, 3 Juli 2025.

Topan Ginting dikenal sebagai sosok pejabat yang kariernya menanjak cepat di lingkungan Pemprov Sumut. Ia pernah dipercaya menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah dan terlibat dalam sejumlah proyek besar di Kota Medan, seperti pembangunan Islamic Center, revitalisasi Lapangan Merdeka, serta pengembangan taman bunga.

Namun, posisinya yang strategis dan gaya hidup mewahnya sudah lama menjadi sorotan. Mantan Ketua Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut, Elfanda Ananda, menyoroti keberadaan rumah mewah yang tidak diakui dalam LHKPN dan sejumlah jabatan penting yang pernah diemban Topan di instansi dengan anggaran jumbo.

“Dia punya rumah mewah tapi tidak diakui, dan sebelumnya menempati berbagai jabatan strategis, apalagi di dinas yang mengelola anggaran besar,” ujar Elfanda.

Penelusuran lebih lanjut dari KPK masih berlangsung. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan tidak menutup kemungkinan uang tunai yang ditemukan di rumah Topan Ginting berasal dari proyek-proyek lain yang belum diungkap.

“Penyelidikan masih berkembang, kami dalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi upaya pemberantasan korupsi di Sumatera Utara, serta menjadi ujian bagi integritas aparatur sipil negara dalam mengelola anggaran publik.

Tags: Kadis PUPR Sumut
Post sebelumnya

Waspadai Pelanggaran Privasi Rakyat, DPR Ingatkan Kejagung Soal Penyadapan

Post selanjutnya

Pedangdut Hamdan ATT Dianggap Legendaris, Keluarga: Bentuk Perhatian Kurang Terasa

BeritaTerkait

Jonathan Frizzy Jalani Sidang Kasus Vape Mengandung Etomidate di PN Tangerang

Jonathan Frizzy Jalani Sidang Kasus Vape Mengandung Etomidate di PN Tangerang

18 September 2025
302
Ferry Irwandi Tanggapi Dugaan Tindak Pidana: Saya Siap Jalani Proses Hukum

Ferry Irwandi Tanggapi Dugaan Tindak Pidana: Saya Siap Jalani Proses Hukum

9 September 2025
294
Vadel Badjideh Pasrah Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Asusila

Vadel Badjideh Pasrah Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Asusila

9 September 2025
295
Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Terungkap, Pelaku Dendam soal Uang

Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Terungkap, Pelaku Dendam soal Uang

9 September 2025
298

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Ternyata Korsel Butuh 66 Tahun untuk Sempurnakan Program Makan Gratis di Sekolah

    Ternyata Korsel Butuh 66 Tahun untuk Sempurnakan Program Makan Gratis di Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Girik dan Letter C Tak Berlaku Lagi pada 2026, Warga Diimbau Segera Urus Sertifikat Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Berdarah Minang Laporkan Waskejend Gerindra di Polres Jaksel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Tak Senonoh Guru Dan Murid Terekam di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boiyen Bikin Heboh Netizen, Disebut Mirip Rachel Vennya di TikTok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia