LIDIK.ID, Jakarta – Pengamat Politik Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks atau berita bohong yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan pantauan merdeka.com, Rocky turut hadir sekitar pukul 10.09 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (6/9/2023). Pemeriksaan ini merupakan undangan kedua, setelah panggilan pada Senin 4 September ditunda.
“Saya minta ditunda, mestinya kemarin Senin tapi saya kasih kuliah di Pesantren di Sukabumi jadi nggak mungkin dibatalkan. Saya minta tolong Bareskrim untuk tunda,” ujar Rocky saat datang.
Kendati demikian, Rocky terkait agenda pemeriksaan hari ini. Ia merasa heran, karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menganggap hal ini masalah kecil.
“Kata Pak Jokowi masalahnya masalah kecil kenapa dibawa ke markas besar,” kata dia.
Meski demikian, Rocky menyatakan akan tetap mengikuti proses pemeriksaan kasus ini sebagai saksi terlapor.
“Sudah nggak apa-apa ntar tunggu saja habis selesai. Gua udah di sini artinya gua mau ikuti,” sebut dia.
Discussion about this post