Kamis, 8 Januari 2026
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Nasional

Sudah direvisi, Berikut Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020

10 April 2020
Sudah direvisi, Berikut Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020
665
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, Lampung – Karena terjadinya wabah virus corona (COVID-19) yang masih meneror Tanah Air hingga kini, Pemerintah membuat kebijakan baru terkait cuti bersama melalui Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani, di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (28/8/2019).

Kebijakan ini juga merupakan rahan dari Presiden Indonesia, Joko Widodo, setelah menghimbau tidak mudik di tengah Pandemi Corona.

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee 11 Jam Terkait Dugaan Pelanggaran Kesehatan

Adly Fairuz Digugat Perdata Rp 5 Miliar Terkait Dugaan Penipuan Masuk Akpol

“Tambahan cuti bersama hari raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy seperti disampaikan dalam rilis setkab.go.id, Kamis (9/4/2020).

Tak hanya membahas penggeseran cuti hari raya Idul Fitri yang sedang menjadi pertanyaan sebagian besar masyarakat dan jatuh pada 24-25 Mei 2020, rapat tersebut juga menetapkan penambahan cuti bersama pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.

Menurut Menko PMK, pemilihan hari libur dan cuti bersama mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi Pemerintah dan Swasta. “Kesepakatan Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2020 ini juga mempertimbangkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara; Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Kepres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keppres No. 10 Tahun 1971; dan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara,” jelasnya seperti kutipan kominfo.

Berikut adalah rincian dan daftar hari libur yang telah direvisi terkait Virus Corona.

Libur nasional

1. 1 Januari : Tahun Baru 2020 Masehi

2. 25 Januari : Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

3. 22 Maret: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

4. 25 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

5. 10 April : Wafat Isa Al Masih

6. 1 Mei : Hari Buruh Internasional 7.

7. Mei : Hari Raya Waisak 2564

8. 21 Mei : Kenaikan Isa Al Masih

9. 24-25 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

10. 1 Juni : Hari Lahir Pancasila

11. 31 Juli : Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah

12. 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI

13. 20 Agustus : Tahun Baru Islam 1442 Hijriah

14. 29 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW

15. 25 Desember : Hari Raya Natal

Cuti bersama

1. 21 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah

2. 28 dan 30 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

3. 24 Desember: Hari Raya Natal

4. 28, 29, 30, dan 31 Desember: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

Tags: CoronaCovid-19covid19cuti bersamajoko widodojokowiliburPemerintah
Post sebelumnya

Antisipasi Penyebaran COVID-19,Pemkot Bandar Lampung Lakukan Sterilisasi di Pintu Masuk

Post selanjutnya

Viral! Detik-Detik Longsor di Cianjur Terekam Warga, Satu Pemotor Hampir Menjadi Korban

BeritaTerkait

Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee 11 Jam Terkait Dugaan Pelanggaran Kesehatan

Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee 11 Jam Terkait Dugaan Pelanggaran Kesehatan

8 Januari 2026
327
Adly Fairuz Digugat Perdata Rp 5 Miliar Terkait Dugaan Penipuan Masuk Akpol

Adly Fairuz Digugat Perdata Rp 5 Miliar Terkait Dugaan Penipuan Masuk Akpol

8 Januari 2026
319
Keributan Ojol dan Penumpang di Muara Baru, Pengemudi Sempat Dipukul

Keributan Ojol dan Penumpang di Muara Baru, Pengemudi Sempat Dipukul

7 Januari 2026
352
Foto Diduga Jule dan Jefri Nichol di Bali Beredar, Picu Spekulasi Warganet

Foto Diduga Jule dan Jefri Nichol di Bali Beredar, Picu Spekulasi Warganet

7 Januari 2026
353

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucinta Luna Umumkan Pacar Baru, Kenji Hans, Model Berbakat Asal Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Pemeriksaan Mabes Polri, Tuduhan Pemerasan terhadap Kombes Julihan Tidak Terbukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibrahim Risyad Akui Tak Sanggup Jika Salshabilla Adriani Jadi Ibu Rumah Tangga, Tuai Kritik Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keributan Ojol dan Penumpang di Muara Baru, Pengemudi Sempat Dipukul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia