LIDIK.ID, Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung tetap membuka pelayanan langsung untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), meski di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19. Senin (18/1).
Seperti terlihat Ruang Khusus pembuatan SKCK di Mapolresta, Jalan MT Haryono, Bandar Lampung. Terlihat beberapa instrumen untuk mendukung pencegahan Covid-19 terlihat seperti tempat cuci tangan, pengecekan suhu, dan marka antrian untuk menjaga jarak.
Saat ditanya oleh tim Lidik.id, M. Fadly Saputra petugas pendaftaran pembuatan SKCK menjelaskan bahwa operasional pelayanan pembuatan SKCK berlangsung hari senin-kamis pukul 07.00 sampai 14.00, sementara jumat 07.00 sampai 14.30 dan sabtu 07.00 sampai 11.00.
“Ada perbedaan selama musim pandemi sekarang ini, kami mengistirahatkan sementara layanan dari jam 11.00 sampai 13.30, untuk mensterilkan ruangan, kami coba mensemprotkan cairan penghilang virus diseluruh ruangan” Ujarnya.
Iras salah satu pengunjung Pelayanan SKCK menjelaskan, bahwa sebenarnya ada kekhawatiran saat dirinya membuat SKCK di Mapolresta dikarenakan Pandemi Covid-19 yang belum mereda. Namun dirinya yakin dengan patuh pada prinsip protokol kesehatan dengan selalu memakai masker dan menjaga jarak dengan pengunjung lain.
“Awalnya saya ragu, tapi karena butuh SKCK jadi mau tidak mau kesini, Alhamdulillah disini pelayanan cepat jadi tidak perlu pake calo dan yang penting ada tempat cuci tangan dan tempat menunggu yang dibuat berjarak membuat nyaman dan aman” Ujarnya.
(RDH)
Discussion about this post